Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menyayangkan terjadinya tindak kekerasan di Ponpes Gontor. Puan mengatakan, segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat ditolerir.
“DPR RI sangat prihatin atas terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Jawa Timur yang mengakibatkan seorang santri kehilangan nyawanya. Atas nama pimpinan DPR, saya mengucapkan belasungkawa atas kematian santri AM,” tutur mantan Menko PMK itu.
“Apapun alasannya, setiap bentuk kekerasan, baik di lembaga pendidikan agama atau sekolah umum, tidak dapat dibenarkan,” lanjut Puan.
DPR pun meminta agar kasus kekerasan di Ponpes Gontor dapat diproses hukum secara adil dan transparan. Puan juga meminta seluruh pihak tunduk terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menegaskan, DPR akan ikut mengawal persoalan ini hingga tuntas. Alat kelengkapan dewan (AKD) terkait juga akan ambil bagian bersama pemerintah dalam mengevaluasi sistem pendidikan di pesantren untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan,” ungkapnya.
Puan pun menambahkan, persoalan pendidikan sekolah berasrama perlu mendapat perhatian bersama. Masyarakat juga diharapkan ikut melakukan pengawasan agar sistem pendidikan di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
“Tidak boleh lagi terjadi kekerasan di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain. Baik yang berlatar belakang agama ataupun tidak,” tegas Puan.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














