PT Prima Alumga Mesuji Minta Perlindungan Hukum ke DPRD Lampung, ini Sebabnya

Minggu, 2 Maret 2025 | 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajemen dan pekerja PT Prima Alumga yang berlokasi di Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, ramai-ramai menuntut perlindungan hukum ke DPRD Provinsi Lampung, Jumat (14/2).

 

Ketua Serikat Pekerja dan Perkebunan Lampung, Hasan Rasyid mengatakan, kedatangan rombongan PT Prima Alumga ke DPRD Provinsi Lampung ini guna mengadukan tindakan aksi penjarah, pencurian, hingga teror sekelompok orang kepada karyawan perusahaan setempat.

 

“Kita minta perlindungan segera ditindaklanjuti. Pertama, perlindungan keselamatan fisik para pekerja. Kedua, perlindungan kesempatan kerja karena dengan pencurian yang seolah dibiarkan seperti ini nama bangsa akan tercemar di luar negeri,” ujar Hasan, Jumat (14/2).

 

Hasan menceritakan, Sejumlah karyawan PT Prima Alumga di Desa 3, Mesuji, terpaksa mengungsi setelah serangkaian aksi kekerasan dan teror yang mengancam keselamatan mereka. Kejadian tersebut bermula dengan serangan brutal terhadap kantor perusahaan, pembakaran alat berat seperti traktor dan ekskavator, hingga penusukan terhadap salah satu karyawan.

 

Menurutnya, pihak perusahaan telah berusaha melaporkan kejadian-kejadian tersebut kepada pihak berwajib, namun hingga saat ini, proses hukum masih berjalan lambat. Meski laporan telah diajukan, pihak kepolisian belum juga menangkap pelaku. Kejanggalan-kejanggalan tersebut menambah keresahan di kalangan karyawan yang merasa terancam dan tidak aman di tempat kerja mereka.

Baca Juga:  Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Menghadapi situasi ini, pihaknya meminta agar pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka juga mengimbau pihak kepolisian untuk lebih serius dalam menindaklanjuti kasus ini. “Kami berharap ada langkah tegas agar insiden seperti ini tidak merusak investasi yang ada di Mesuji, yang merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit,” tambahnya.

 

Selain itu, tambah dia, perusahaan juga mengalami kerugian besar akibat perampokan buah sawit yang dilakukan dengan kekerasan, baik di siang maupun malam hari. Hal ini terjadi sejak Juli 2024 sampai dengan hari ini. “Informasi dari manajemen mereka sudah berupaya meminta perlindungan ke aparat hingga Pemkab Mesuji, tapi tidak ada tindak lanjut dan perubahan,” tambah dia.

 

Mengingat dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan, perusahaan meminta perhatian lebih dari pemerintah agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas. Mereka berharap agar kejadian ini tidak menghambat program investasi nasional yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.

Baca Juga:  Ahmad Dhani: Perlu Hati-Hati Revisi UU Hak Cipta

 

Pihak perusahaan dan karyawan PT Prima Alumga menekankan pentingnya keamanan dan keadilan, agar mereka dapat kembali bekerja dalam situasi yang aman dan kondusif. Mereka berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, termasuk Kapolda dan DPRD Provinsi Lampung.

 

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS mengatakan, pihaknya telah menerima dan menyerap aspirasi pihak manajemen maupun pekerja PT Prima Alumga. “Terkait hal-hal yang disampaikan akan kita sesuaikan dan bahas bersama. Intinya tuntutan perusahaan sudah kami terima,” kata Budiman.

 

Sebagai langkah konkret, lanjut Budiman, Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemkab Mesuji hingga jajaran Polda Lampung. “Kita akan berkoordinasi terkait persoalan yang berkaitan terjadi di Mesuji ini,” kata ketua DPC Demokrat Bandar Lampung tersebut.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terbaru

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB