LAMPUNG UTARA – Perusahaan distributor PT Indomarco Adi Prima Cabang Kotabumi, Lampung Utara klarifikasi terkait hebohnya pemberitaan tepung terigu berulat.
Kepala Cabang PT Indomarco Adi Prima Kotabumi, Warsono mengatakan, pihaknya meminta maaf kepada para pelanggan atas kegaduhan dan keteledoran anak buahnya. Dirinya juga berterima kasih atas perhatian rekan-rekan jurnalis yang telah menegur lewat pemberitaan yang menyampaikan semua keluhan pelanggan.
“Saya mewakili pihak perusahaan (PT Indomarco Adi Prima) meminta maaf. Semua ini menjadi catatan kami, dan kami berjanji tidak akan terulang lagi dikemudian hari,” kata dia, Rabu, 24 Juli 2024.
Dirinya mengatakan tumpukan tepung terigu cap Payung berkutu yang berada di gudang merupakan barang rusak yang akan diretur dan dimusnahkan di kantor pusat. Akar masalah disebabkan oleh miskomunikasi di internal tim kerjanya. Seharusnya ada penukaran barang (retur) namun hal itu tidak dijalankan.
“Sudah kita tindaklanjuti, termasuk barang-barang yang ada di pelanggan sudah kita tukar semua. Barang (tepung) yang ada di gudang juga sudah diangkut semua ke gudang Jakarta, gudang itu memang kita fungsikan untuk pengepulan sementara barang rusak,” terangnya.
“Ada miskomunikasi di internal tim. Kejadian itu terjadi sekitar bulan Mei lalu, harusnya ditukar, tapi tidak ada (retur). Namun sekarang semua pelanggan sudah kita tukar tepungnya yang berkutu,” timpalnya lagi.
Mengenai izin, pihaknya menyatakan sudah mengurus izin namun hingga saat ini belum selesai, sebab, kata dia, pihaknya kurang memahami prosedur penerbitan perizinan selain melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Lampung Utara.
“Kita sudah proses pengajuannya dari kantor cabang Bandar Lampung. Akan kita urus percepatannya supaya cepat selesai,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Disperindag Lampura, Hendri mengatakan, pihak perusahaan sudah dilakukan pemanggilan pada Jumat lalu, dan memenuhi panggilan pada hari Senin kemarin. Tepung terigu berkutu atau berulat diduga karena tempat penyimpanan yang lembab. Dan hasil sidak pihaknya kemarin memang benar ditemukan ada tumpukan tepung di gudang yang dipenuhi ulat atau kutu.
Namun, hal itu sudah diklarifikasi pihak perusahaan bahwa gudang tersebut merupakan gudang penyimpanan barang rusak sementara sebelum dikirim ke gudang pusat yang ada di Jakarta.
“Pihak perusahaan sudah memenuhi panggilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara. Hasil dari pertemuan itu, pihak perusahaan mengklarifikasi gudang itu adalah gudang penyimpanan sementara barang rusak atau tak layak konsumsi, nantinya akan di angkut ke gudang Jakarta untuk dimusnahkan. Pihak perusahaan juga sudah membuat surat pernyataan,” beber Hendri.
Terkini perizinan, sambung dia, perusahaan belum mengantongi izin TDG dan izin terkait lainnya. Namun setelah dikonfrontir, pihak perusahaan mampu membuktikan bahwa sudah memproses izin melalui kantor pusat.
“Perusahaan sudah mengajukan lewat kantor pusat yang mengurus izinnya. Sedang proses hingga saat ini. Disperindag akan mengeluarkan rekomendasi sesuai alur yang ada berdasarkan tahapan perizinan, dan akan turun lapangan sebelum menerbitkan surat rekomendasi,” tandasnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.