PT Indomarco Adi Prima Sampaikan Permohonan Maaf, Tepung Terigu Berulat Sudah Diretur dan Bakal Dimusnahkan

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Perusahaan distributor PT Indomarco Adi Prima Cabang Kotabumi, Lampung Utara klarifikasi terkait hebohnya pemberitaan tepung terigu berulat.

Kepala Cabang PT Indomarco Adi Prima Kotabumi, Warsono mengatakan, pihaknya meminta maaf kepada para pelanggan atas kegaduhan dan keteledoran anak buahnya. Dirinya juga berterima kasih atas perhatian rekan-rekan jurnalis yang telah menegur lewat pemberitaan yang menyampaikan semua keluhan pelanggan.

“Saya mewakili pihak perusahaan (PT Indomarco Adi Prima) meminta maaf. Semua ini menjadi catatan kami, dan kami berjanji tidak akan terulang lagi dikemudian hari,” kata dia, Rabu, 24 Juli 2024.

Dirinya mengatakan tumpukan tepung terigu cap Payung berkutu yang berada di gudang merupakan barang rusak yang akan diretur dan dimusnahkan di kantor pusat. Akar masalah disebabkan oleh miskomunikasi di internal tim kerjanya. Seharusnya ada penukaran barang (retur) namun hal itu tidak dijalankan.

“Sudah kita tindaklanjuti, termasuk barang-barang yang ada di pelanggan sudah kita tukar semua. Barang (tepung) yang ada di gudang juga sudah diangkut semua ke gudang Jakarta, gudang itu memang kita fungsikan untuk pengepulan sementara barang rusak,” terangnya.

Baca Juga:  Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice

“Ada miskomunikasi di internal tim. Kejadian itu terjadi sekitar bulan Mei lalu, harusnya ditukar, tapi tidak ada (retur). Namun sekarang semua pelanggan sudah kita tukar tepungnya yang berkutu,” timpalnya lagi.

Mengenai izin, pihaknya menyatakan sudah mengurus izin namun hingga saat ini belum selesai, sebab, kata dia, pihaknya kurang memahami prosedur penerbitan perizinan selain melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Lampung Utara.

“Kita sudah proses pengajuannya dari kantor cabang Bandar Lampung. Akan kita urus percepatannya supaya cepat selesai,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Disperindag Lampura, Hendri mengatakan, pihak perusahaan sudah dilakukan pemanggilan pada Jumat lalu, dan memenuhi panggilan pada hari Senin kemarin. Tepung terigu berkutu atau berulat diduga karena tempat penyimpanan yang lembab. Dan hasil sidak pihaknya kemarin memang benar ditemukan ada tumpukan tepung di gudang yang dipenuhi ulat atau kutu.

Namun, hal itu sudah diklarifikasi pihak perusahaan bahwa gudang tersebut merupakan gudang penyimpanan barang rusak sementara sebelum dikirim ke gudang pusat yang ada di Jakarta.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus KWRI Lampung

“Pihak perusahaan sudah memenuhi panggilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara. Hasil dari pertemuan itu, pihak perusahaan mengklarifikasi gudang itu adalah gudang penyimpanan sementara barang rusak atau tak layak konsumsi, nantinya akan di angkut ke gudang Jakarta untuk dimusnahkan. Pihak perusahaan juga sudah membuat surat pernyataan,” beber Hendri.

Terkini perizinan, sambung dia, perusahaan belum mengantongi izin TDG dan izin terkait lainnya. Namun setelah dikonfrontir, pihak perusahaan mampu membuktikan bahwa sudah memproses izin melalui kantor pusat.

“Perusahaan sudah mengajukan lewat kantor pusat yang mengurus izinnya. Sedang proses hingga saat ini. Disperindag akan mengeluarkan rekomendasi sesuai alur yang ada berdasarkan tahapan perizinan, dan akan turun lapangan sebelum menerbitkan surat rekomendasi,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area
JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Aliansi Pemuda Jakarta Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Kadis Sosial DKI Jakarta Dicopot

Berita Terbaru