PT BSA Siapkan Rp 2,5 M Ganti Rugi Tanam Tumbuh Petani

Rabu, 27 September 2023 | 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG – Sebanyak 56 orang petani di lahan sengketa PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) telah melapor ke posko Pokja Forkopimda untuk penghitungan penggantian tanam tumbuh mereka.

Perusahaan menyiapkan dana tunai sebesar Rp 2,5 miliar bagi petani yang menanam di lahan milik PT BSA itu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan informasi terkini sudah ada 56 warga yang melapor untuk penghitungan tali asih tersebut.

“Saat ini sudah ada 56 warga penggarap yang melapor untuk penghitungan ganti rugi (tali asih) tanam tumbuh mereka,” kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:  Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global

Umi mengatakan Pojka Forkopimda membuka posko itu hingga awal Oktober 2023 nanti untuk menunggu petani yang belum melapor.

“Nanti akan diverifikasi oleh tim pokja terkait letak lahan, jumlah tanaman dan nilainya. Setelah selesai diverifikasi, dana ganti rugi akan diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Umi.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan situasi pengolahan lahan oleh perusahaan berlangsung kondusif.

“Pengamanan berlangsung kondusif sampai saat ini,” kata Reynold.

Menurutnya berdasarkan data lapangan, para petani mulai memanen tanaman mereka secara swadaya.

Baca Juga:  Warga Bakar Fasilitas Perusahan PT BSA

“Dominan yang menjelang panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam, mereka minta izin untuk memanen sendiri,” kata Reynold.

Sedangkan dari data posko pokja, hingga saat ini ada sebanyak 27 warga sudah datang dan memberikan informasi lokasi penanaman dan jumlahnya untuk dihitung sebagai pengganti tali asih.

Diketahui, PT BSA mulai mengeksekusi ratusan hektare lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Eksekusi lahan itu sempat mendapat penolakan dari petani yang mengaku lahan itu adalah tanah adat. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Semarak HAN ke-42, Pemprov Lampung Ajak Puluhan Ribu Anak Biasakan Hidup Sehat
Juli, Peminat Langganan Whoosh Capai 3.366 Kartu
Cara Nyaman Belajar Bahasa Mandarin bagi Pemula
Suwardi: Uji Kompetensi Jadi Kesempatan Bupati Bersihkan Pejabat Culas Dari Lampung Utara
Hetifah: Kenaikan Biaya Haji 2027 Harus Dibedah Detail
Kompolnas RI Lakukan Penilaian ‘Kompolnas Awards 2026’
Trump Instruksikan Hentikan Pembicaraan dengan Iran
PBB Khawatir Penderitaan Warga Palestina di Tepi Barat

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Semarak HAN ke-42, Pemprov Lampung Ajak Puluhan Ribu Anak Biasakan Hidup Sehat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Juli, Peminat Langganan Whoosh Capai 3.366 Kartu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Cara Nyaman Belajar Bahasa Mandarin bagi Pemula

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Suwardi: Uji Kompetensi Jadi Kesempatan Bupati Bersihkan Pejabat Culas Dari Lampung Utara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Hetifah: Kenaikan Biaya Haji 2027 Harus Dibedah Detail

Berita Terbaru

Whoosh Kereta Cepat [Xin]

#indonesiaswasembada

Juli, Peminat Langganan Whoosh Capai 3.366 Kartu

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:22 WIB

Foto yang diabadikan pada 19 Agustus 2026 ini menampilkan aktivitas kelas reguler bahasa Mandarin di BINUS School Semarang, di Semarang, Jawa Tengah. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Cara Nyaman Belajar Bahasa Mandarin bagi Pemula

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:10 WIB

#indonesiaswasembada

Hetifah: Kenaikan Biaya Haji 2027 Harus Dibedah Detail

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:53 WIB