PT BSA Siapkan Rp 2,5 M Ganti Rugi Tanam Tumbuh Petani

Rabu, 27 September 2023 | 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG – Sebanyak 56 orang petani di lahan sengketa PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) telah melapor ke posko Pokja Forkopimda untuk penghitungan penggantian tanam tumbuh mereka.

Perusahaan menyiapkan dana tunai sebesar Rp 2,5 miliar bagi petani yang menanam di lahan milik PT BSA itu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan informasi terkini sudah ada 56 warga yang melapor untuk penghitungan tali asih tersebut.

“Saat ini sudah ada 56 warga penggarap yang melapor untuk penghitungan ganti rugi (tali asih) tanam tumbuh mereka,” kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:  Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Umi mengatakan Pojka Forkopimda membuka posko itu hingga awal Oktober 2023 nanti untuk menunggu petani yang belum melapor.

“Nanti akan diverifikasi oleh tim pokja terkait letak lahan, jumlah tanaman dan nilainya. Setelah selesai diverifikasi, dana ganti rugi akan diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Umi.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan situasi pengolahan lahan oleh perusahaan berlangsung kondusif.

“Pengamanan berlangsung kondusif sampai saat ini,” kata Reynold.

Menurutnya berdasarkan data lapangan, para petani mulai memanen tanaman mereka secara swadaya.

Baca Juga:  Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

“Dominan yang menjelang panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam, mereka minta izin untuk memanen sendiri,” kata Reynold.

Sedangkan dari data posko pokja, hingga saat ini ada sebanyak 27 warga sudah datang dan memberikan informasi lokasi penanaman dan jumlahnya untuk dihitung sebagai pengganti tali asih.

Diketahui, PT BSA mulai mengeksekusi ratusan hektare lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Eksekusi lahan itu sempat mendapat penolakan dari petani yang mengaku lahan itu adalah tanah adat. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031
BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan
Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak
Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Masyarakat Adat Harus Diberi Ruang yang Luas, Bukan Pelengkap Seremonial
Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung
Ketua Perhimpunan Persahabatan Sambut Baik Kehadiran Dubes Korut yang Baru

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:06 WIB

Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:20 WIB

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:13 WIB

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WIB

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:52 WIB

Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:20 WIB

#indonesiaswasembada

Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:13 WIB

#indonesiaswasembada

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:10 WIB