PT BSA Siapkan Rp 2,5 M Ganti Rugi Tanam Tumbuh Petani

Rabu, 27 September 2023 | 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG – Sebanyak 56 orang petani di lahan sengketa PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) telah melapor ke posko Pokja Forkopimda untuk penghitungan penggantian tanam tumbuh mereka.

Perusahaan menyiapkan dana tunai sebesar Rp 2,5 miliar bagi petani yang menanam di lahan milik PT BSA itu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan informasi terkini sudah ada 56 warga yang melapor untuk penghitungan tali asih tersebut.

“Saat ini sudah ada 56 warga penggarap yang melapor untuk penghitungan ganti rugi (tali asih) tanam tumbuh mereka,” kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:  PT. BSA Kembali Adem

Umi mengatakan Pojka Forkopimda membuka posko itu hingga awal Oktober 2023 nanti untuk menunggu petani yang belum melapor.

“Nanti akan diverifikasi oleh tim pokja terkait letak lahan, jumlah tanaman dan nilainya. Setelah selesai diverifikasi, dana ganti rugi akan diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Umi.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan situasi pengolahan lahan oleh perusahaan berlangsung kondusif.

“Pengamanan berlangsung kondusif sampai saat ini,” kata Reynold.

Menurutnya berdasarkan data lapangan, para petani mulai memanen tanaman mereka secara swadaya.

Baca Juga:  Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

“Dominan yang menjelang panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam, mereka minta izin untuk memanen sendiri,” kata Reynold.

Sedangkan dari data posko pokja, hingga saat ini ada sebanyak 27 warga sudah datang dan memberikan informasi lokasi penanaman dan jumlahnya untuk dihitung sebagai pengganti tali asih.

Diketahui, PT BSA mulai mengeksekusi ratusan hektare lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Eksekusi lahan itu sempat mendapat penolakan dari petani yang mengaku lahan itu adalah tanah adat. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Tegaskan Pentingnya Rawat Persatuan Dan Persaudaraan
Belajar Merawat Gajah Liar di Yunan
Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Kembali Laksanakan Gerakan Indonesia Asri
Adinata Tutup Bumi Perkemahan Kwartir Ranting Kecamatan Kasui
Pimpin Apel Gelar Pasukan Cegah Karhutla, Bupati Ayu Sampaikan 7 Pesan Penting 
Xiplomacy: Dari Janji Menuju Kemajuan
Pemerintah Kucurkan Ratusan Miliar Bangun Pagar Pembatas Way Kambas, Mubazir!!!
Ikhtiar Lampung Timur Memanusiakan Siswa Lewat Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Tegaskan Pentingnya Rawat Persatuan Dan Persaudaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Belajar Merawat Gajah Liar di Yunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Kembali Laksanakan Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Adinata Tutup Bumi Perkemahan Kwartir Ranting Kecamatan Kasui

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pimpin Apel Gelar Pasukan Cegah Karhutla, Bupati Ayu Sampaikan 7 Pesan Penting 

Berita Terbaru

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 8 Agustus 2024 ini memperlihatkan kawanan gajah di Dadugang, Kota Jinghong, Prefektur Otonom Etnis Dai Xishuangbanna, Provinsi Yunnan, China barat daya. (Xin)

#indonesiaswasembada

Belajar Merawat Gajah Liar di Yunan

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:31 WIB

#indonesiaswasembada

Adinata Tutup Bumi Perkemahan Kwartir Ranting Kecamatan Kasui

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:29 WIB