PT BSA Siapkan Rp 2,5 M Ganti Rugi Tanam Tumbuh Petani

Rabu, 27 September 2023 | 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG – Sebanyak 56 orang petani di lahan sengketa PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) telah melapor ke posko Pokja Forkopimda untuk penghitungan penggantian tanam tumbuh mereka.

Perusahaan menyiapkan dana tunai sebesar Rp 2,5 miliar bagi petani yang menanam di lahan milik PT BSA itu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan informasi terkini sudah ada 56 warga yang melapor untuk penghitungan tali asih tersebut.

“Saat ini sudah ada 56 warga penggarap yang melapor untuk penghitungan ganti rugi (tali asih) tanam tumbuh mereka,” kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Rektor Unhan RI

Umi mengatakan Pojka Forkopimda membuka posko itu hingga awal Oktober 2023 nanti untuk menunggu petani yang belum melapor.

“Nanti akan diverifikasi oleh tim pokja terkait letak lahan, jumlah tanaman dan nilainya. Setelah selesai diverifikasi, dana ganti rugi akan diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Umi.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan situasi pengolahan lahan oleh perusahaan berlangsung kondusif.

“Pengamanan berlangsung kondusif sampai saat ini,” kata Reynold.

Menurutnya berdasarkan data lapangan, para petani mulai memanen tanaman mereka secara swadaya.

Baca Juga:  Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

“Dominan yang menjelang panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam, mereka minta izin untuk memanen sendiri,” kata Reynold.

Sedangkan dari data posko pokja, hingga saat ini ada sebanyak 27 warga sudah datang dan memberikan informasi lokasi penanaman dan jumlahnya untuk dihitung sebagai pengganti tali asih.

Diketahui, PT BSA mulai mengeksekusi ratusan hektare lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Eksekusi lahan itu sempat mendapat penolakan dari petani yang mengaku lahan itu adalah tanah adat. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah
Pelantikan JMSI Jatim Disaksikan Dewan Pers, Ketum JMSI Pusat Beri Apresiasi 
Presiden Prabowo Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern Masyarakat Pesisir Barat
Sekber Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Wagub Jihan Nurlela Buka Musywil XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung, Dorong Generasi Muda Perkuat Intelektualitas, Karakter, dan Kepekaan Sosial
Beredar Di Medsos 20 Nama Pejabat Diduga Terlibat Korupsi MBG
Ratusan Pemuda di Mesuji Ini Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:42 WIB

Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:39 WIB

Pelantikan JMSI Jatim Disaksikan Dewan Pers, Ketum JMSI Pusat Beri Apresiasi 

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:35 WIB

Presiden Prabowo Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern Masyarakat Pesisir Barat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:52 WIB

Sekber Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:20 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekber Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:52 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:20 WIB