PT BSA Siapkan Rp 2,5 M Ganti Rugi Tanam Tumbuh Petani

Rabu, 27 September 2023 | 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG – Sebanyak 56 orang petani di lahan sengketa PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) telah melapor ke posko Pokja Forkopimda untuk penghitungan penggantian tanam tumbuh mereka.

Perusahaan menyiapkan dana tunai sebesar Rp 2,5 miliar bagi petani yang menanam di lahan milik PT BSA itu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan informasi terkini sudah ada 56 warga yang melapor untuk penghitungan tali asih tersebut.

“Saat ini sudah ada 56 warga penggarap yang melapor untuk penghitungan ganti rugi (tali asih) tanam tumbuh mereka,” kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:  Puncak Perayaan Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Laksanakan Upacara

Umi mengatakan Pojka Forkopimda membuka posko itu hingga awal Oktober 2023 nanti untuk menunggu petani yang belum melapor.

“Nanti akan diverifikasi oleh tim pokja terkait letak lahan, jumlah tanaman dan nilainya. Setelah selesai diverifikasi, dana ganti rugi akan diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Umi.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan situasi pengolahan lahan oleh perusahaan berlangsung kondusif.

“Pengamanan berlangsung kondusif sampai saat ini,” kata Reynold.

Menurutnya berdasarkan data lapangan, para petani mulai memanen tanaman mereka secara swadaya.

Baca Juga:  Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Lampung jaga Ekosistem Sungai

“Dominan yang menjelang panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam, mereka minta izin untuk memanen sendiri,” kata Reynold.

Sedangkan dari data posko pokja, hingga saat ini ada sebanyak 27 warga sudah datang dan memberikan informasi lokasi penanaman dan jumlahnya untuk dihitung sebagai pengganti tali asih.

Diketahui, PT BSA mulai mengeksekusi ratusan hektare lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Eksekusi lahan itu sempat mendapat penolakan dari petani yang mengaku lahan itu adalah tanah adat. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

‘Secancanan’ Angkat Industri Kreatif Lampung
Kapolres Mesuji Apresiasi Prestasi Para Peserta Lomba PKS Tingkat SMP, SMA dan SMK
Kejari Way Kanan Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-XXVI IAD dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026.
Duka di Yahukimo: Lagi, Tiga Warga Sipil jadi Korban
Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah
Pemprov Lampung Matangkan Program Kelas Migran Vokasi 2026/2027, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Nurhadi Soroti Rangkap Jabatan Sudaryono, Minta Kinerja BGN Tak Terganggu
Konsultasi Publik KLHS RDTR Tahap I Lampung Utara Serap Ide-ide Strategis

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:20 WIB

‘Secancanan’ Angkat Industri Kreatif Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Kapolres Mesuji Apresiasi Prestasi Para Peserta Lomba PKS Tingkat SMP, SMA dan SMK

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:32 WIB

Kejari Way Kanan Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-XXVI IAD dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026.

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:56 WIB

Duka di Yahukimo: Lagi, Tiga Warga Sipil jadi Korban

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:25 WIB

Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

‘Secancanan’ Angkat Industri Kreatif Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:20 WIB

#indonesiaswasembada

Duka di Yahukimo: Lagi, Tiga Warga Sipil jadi Korban

Rabu, 22 Jul 2026 - 16:56 WIB