PT BSA Siapkan Rp 2,5 M Ganti Rugi Tanam Tumbuh Petani

Rabu, 27 September 2023 | 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG – Sebanyak 56 orang petani di lahan sengketa PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) telah melapor ke posko Pokja Forkopimda untuk penghitungan penggantian tanam tumbuh mereka.

Perusahaan menyiapkan dana tunai sebesar Rp 2,5 miliar bagi petani yang menanam di lahan milik PT BSA itu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan informasi terkini sudah ada 56 warga yang melapor untuk penghitungan tali asih tersebut.

“Saat ini sudah ada 56 warga penggarap yang melapor untuk penghitungan ganti rugi (tali asih) tanam tumbuh mereka,” kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:  Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…

Umi mengatakan Pojka Forkopimda membuka posko itu hingga awal Oktober 2023 nanti untuk menunggu petani yang belum melapor.

“Nanti akan diverifikasi oleh tim pokja terkait letak lahan, jumlah tanaman dan nilainya. Setelah selesai diverifikasi, dana ganti rugi akan diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Umi.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan situasi pengolahan lahan oleh perusahaan berlangsung kondusif.

“Pengamanan berlangsung kondusif sampai saat ini,” kata Reynold.

Menurutnya berdasarkan data lapangan, para petani mulai memanen tanaman mereka secara swadaya.

Baca Juga:  Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

“Dominan yang menjelang panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam, mereka minta izin untuk memanen sendiri,” kata Reynold.

Sedangkan dari data posko pokja, hingga saat ini ada sebanyak 27 warga sudah datang dan memberikan informasi lokasi penanaman dan jumlahnya untuk dihitung sebagai pengganti tali asih.

Diketahui, PT BSA mulai mengeksekusi ratusan hektare lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Eksekusi lahan itu sempat mendapat penolakan dari petani yang mengaku lahan itu adalah tanah adat. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam
Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja!?
Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi
Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung Timur 
Polres Mesuji Sembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi dan 13 Ekor Kambing
Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
Menaklukkan Diri di Hari Kurban

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:32 WIB

Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:26 WIB

Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja!?

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:25 WIB

Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:37 WIB

Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung Timur 

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:36 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Eits, Ada Lo yang Gak Dapet Gaji 13, Siapa Saja!?

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:26 WIB

#indonesiaswasembada

Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:25 WIB