Proyek Irigasi Way Merah dan Tirta Sinta Lampung Utara Disorot, Dugaan Subkontrak ‘Bawah Tangan’ Mengemuka

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Proyek rehabilitasi dan normalisasi jaringan irigasi Way Merah dan Tirta Sinta di Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, yang merupakan program strategis nasional di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung, kini menjadi sorotan tajam.

Selain dugaan penggunaan material batu bekas, muncul pertanyaan serius mengenai legalitas proses subkontrak pekerjaan di lapangan.

Proyek yang dilaksanakan oleh BUMN konstruksi PT Brantas Abipraya (Persero) ini sedang dalam tahap pengerjaan. Namun, di beberapa lokasi, pekerjaan fisiknya diduga tidak dilakukan langsung oleh pelaksana utama, melainkan melalui pihak ketiga atau subkontraktor lokal.

Menurut informasi di lapangan, pengawas lapangan dari PT Brantas Abipraya, Irfan Hisan, mengakui bahwa proyek sepanjang lebih dari 4 kilometer tersebut memang disubkontrakkan kembali ke perusahaan lokal.

Hal ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pengawas di perangkat daerah setempat, terkait status hukum subkontrak yang diragukan keabsahannya untuk ikut mengerjakan proyek strategis pemerintah pusat pada sektor pertanian.

Baca Juga:  Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu

“Pertanyaannya, apakah subkontrak ini ikut terkontrak, ataukah subkon di bawah tangan,” ujar sumber terpercaya di tubuh SDABMBK Lampung Utara, Selasa, 16 Desember 2025.

Pihak kabupaten sendiri menegaskan bahwa mereka hanya bertindak sebagai penerima manfaat dan pengusul, bukan sebagai pihak yang mengawasi pekerjaan fisik, karena kewenangan penuh berada di pemerintah pusat (BBWS).

“Kalau ada yang mengatakan itu proyek milik SDABMBK saya katakan itu tidak benar. Karena kita (Lampung Utara) hanya sebagai penerima manfaat saja,” tegasnya.

Pengawasan di lapangan dilaporkan minim, memunculkan kekhawatiran akan mutu pekerjaan yang diduga asal-asalan.

Desakan pengawasan dan mutu pekerjaan

Dugaan masalah ini mengundang perhatian serius dari tingkat pusat. Anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan Lampung, Tamanuri, mendesak BBWS Mesuji-Sekampung untuk mengawasi ketat dan memastikan mutu pekerjaan irigasi Way Merah dan Tirta Sinta sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain gambar.

“Proyek jangka panjang ini harus dikerjakan maksimal demi keberlanjutan petani Lampung Utara,” tegas Tamanuri.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Kasui–Air Ringkih Dorong Konektivitas dan Perdagangan Warga Way Kanan*

Pihak kabupaten mengonfirmasi bahwa setelah pekerjaan selesai sepenuhnya dan masa pemeliharaan oleh kontraktor pusat berakhir, aset irigasi tersebut baru akan diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai penerima manfaat. Sementara ini pengawasan PHO (Provisional Hand Over) tetap menjadi tanggung jawab pihak pusat.

Mengenai supervisi oleh konsultan, didapat informasi awal yang mengatakan PT Agrinas tengah merekrut sejumlah Inspector atau pengawas lapangan lokal untuk mengawasi pekerjaan di lokasi proyek.

Hal itu diduga kuat sebagai upaya PT Agrinas lepas dari jerat audit setelah munculnya pemberitaan oleh media lokal di Lampung Utara.

Masyarakat dan berbagai elemen di Lampung Utara kini menuntut transparansi penuh dan kualitas kerja yang maksimal, mengingat irigasi merupakan fasilitas vital untuk mendukung ketahanan pangan nasional di daerah tersebut.


Penulis : Rudi alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara
Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:21 WIB

Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara

Rabu, 8 Apr 2026 - 10:21 WIB

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB