Proses Hukum Oknum Paspampres Harus Profesional

Jumat, 1 September 2023 | 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai oknum Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM dan dua anggota TNI, yang diduga menganiaya seorang pemuda asal Aceh hingga tewas, sebagai kejahatan serius yang harus diusut secara sungguh-sungguh dan tuntas. Ia pun meminta agar ketiga terduga pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal, guna menegakkan keadilan.

Didik pun mendorong agar upaya untuk mengungkap kejahatan tersebut harus dilakukan dalam peradilan yang transparan, adil, dan akuntabel. “Hal ini menjadi penting untuk memastikan proses hukumnya berlangsung secara independen dan profesional. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat diwujudkan,” tandas Didik dalam keterangan persnya, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga:  1.000 Lebih Penerbangan di Inggris di 'Canceled'

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini pun melayangkan kecaman atas perilaku oknum Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM dan dua anggota TNI, yang diduga menganiaya seorang pemuda asal Aceh hingga tewas. Ia pun mendorong agar proses peradilan atas kasus tersebut dilakukan melalui peradilan umum.

“Saya bisa mengerti dan memahami serta setuju dengan beberapa pendapat publik bahwa kejahatan ini tergolong dalam kejahatan pidana umum. Untuk itu saya juga bisa memahami dan ikut mendorong agar proses peradilannya dapat dilakukan melalui peradilan umum,” ungkap Didik.

Dia mengatakan, penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa pemuda di Aceh, IM, adalah tindakan yang kejam, keji, serta tidak berperikemanusiaan. Perbuatan keji yang dilakukan oleh oknum paspampres tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

Baca Juga:  Airlangga : Pemerintah akan Buatkan Rekening Otomotis Berisi Saldo Rp50 Ribu Bagi yang Sudah Berusia 17 Tahun

Oknum Anggota Paspampres Praka RM beserta dua anggota TNI diduga menganiaya seorang pemuda asal Aceh berinisial IM, hingga tewas. Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar pun mengatakan, penganiayaan itu diduga terjadi akibat pemerasan.

Ketiga pelaku diduga memeras keluarga IM, yang merupakan seorang pedagang obat ilegal, untuk mengirimkan uang sebesar 50 juta. Namun, karena permintaan itu tak kunjung dipenuhi, ketiga pelaku akhirnya melancarkan tindak penyiksaan terhadap IM hingga IM harus meregang nyawa.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sekjen PBB Prihatin Atas Eskalasi di Yaman
Inflasi, Gubernur; Ini Bukan soal Angka, Tapi Rasa
IOC Rilis Panduan bagi Calon Tuan Rumah Olimpiade 2036
Tekan Microsleep, PT BTB Gelar Operasi Simpatik di KM 87 B
KPK Panggil Nusron Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor
Batik Indonesia Laris Manis di Chongqing
5 Bulan Disandera di Somalia, 4 ABK Asal Indonesia Tiba di Tanah Air
Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Sekjen PBB Prihatin Atas Eskalasi di Yaman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Inflasi, Gubernur; Ini Bukan soal Angka, Tapi Rasa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:25 WIB

IOC Rilis Panduan bagi Calon Tuan Rumah Olimpiade 2036

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Tekan Microsleep, PT BTB Gelar Operasi Simpatik di KM 87 B

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:20 WIB

KPK Panggil Nusron Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor

Berita Terbaru

Berita Utama

Sekjen PBB Prihatin Atas Eskalasi di Yaman

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:39 WIB

Soal Inflasi Menurut Gubernur Bukan Soal Angka Melainkan Rasa, Daya Beli Rakyat Kut stsu Tidak. [PL]

Berita Utama

Inflasi, Gubernur; Ini Bukan soal Angka, Tapi Rasa

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:34 WIB

Berita Utama

IOC Rilis Panduan bagi Calon Tuan Rumah Olimpiade 2036

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:25 WIB

Operasi Simpatik Microsleep oleh PT BTB-Tujuannya mengurangi angka kecelakaan [BTB]

Berita Utama

Tekan Microsleep, PT BTB Gelar Operasi Simpatik di KM 87 B

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:18 WIB

Berita Utama

KPK Panggil Nusron Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:20 WIB