Proses Hukum Oknum Paspampres Harus Profesional

Jumat, 1 September 2023 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai oknum Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM dan dua anggota TNI, yang diduga menganiaya seorang pemuda asal Aceh hingga tewas, sebagai kejahatan serius yang harus diusut secara sungguh-sungguh dan tuntas. Ia pun meminta agar ketiga terduga pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal, guna menegakkan keadilan.

Didik pun mendorong agar upaya untuk mengungkap kejahatan tersebut harus dilakukan dalam peradilan yang transparan, adil, dan akuntabel. “Hal ini menjadi penting untuk memastikan proses hukumnya berlangsung secara independen dan profesional. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat diwujudkan,” tandas Didik dalam keterangan persnya, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga:  BKSAP DPR RI Memprakarsai Asosiasi Bahasa Indonesia-Melayu

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini pun melayangkan kecaman atas perilaku oknum Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM dan dua anggota TNI, yang diduga menganiaya seorang pemuda asal Aceh hingga tewas. Ia pun mendorong agar proses peradilan atas kasus tersebut dilakukan melalui peradilan umum.

“Saya bisa mengerti dan memahami serta setuju dengan beberapa pendapat publik bahwa kejahatan ini tergolong dalam kejahatan pidana umum. Untuk itu saya juga bisa memahami dan ikut mendorong agar proses peradilannya dapat dilakukan melalui peradilan umum,” ungkap Didik.

Dia mengatakan, penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa pemuda di Aceh, IM, adalah tindakan yang kejam, keji, serta tidak berperikemanusiaan. Perbuatan keji yang dilakukan oleh oknum paspampres tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

Baca Juga:  Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR 2024-2029

Oknum Anggota Paspampres Praka RM beserta dua anggota TNI diduga menganiaya seorang pemuda asal Aceh berinisial IM, hingga tewas. Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar pun mengatakan, penganiayaan itu diduga terjadi akibat pemerasan.

Ketiga pelaku diduga memeras keluarga IM, yang merupakan seorang pedagang obat ilegal, untuk mengirimkan uang sebesar 50 juta. Namun, karena permintaan itu tak kunjung dipenuhi, ketiga pelaku akhirnya melancarkan tindak penyiksaan terhadap IM hingga IM harus meregang nyawa.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekda Lampung Utara Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin PBG, Walhi Desak PT Sinar Baturusa Prima Dikenakan Sanksi
Descatama Paksi Moeda Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Kemendagri
Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik Tingkat Kabupaten
Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie
Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR
Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR
Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia
Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:17 WIB

Sekda Lampung Utara Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin PBG, Walhi Desak PT Sinar Baturusa Prima Dikenakan Sanksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:20 WIB

Descatama Paksi Moeda Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik Tingkat Kabupaten

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:05 WIB

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:23 WIB

#pilihankukotakkosong

Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR

Rabu, 9 Okt 2024 - 11:50 WIB