Proses Hukum Oknum Paspampres Harus Profesional

Jumat, 1 September 2023 | 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai oknum Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM dan dua anggota TNI, yang diduga menganiaya seorang pemuda asal Aceh hingga tewas, sebagai kejahatan serius yang harus diusut secara sungguh-sungguh dan tuntas. Ia pun meminta agar ketiga terduga pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal, guna menegakkan keadilan.

Didik pun mendorong agar upaya untuk mengungkap kejahatan tersebut harus dilakukan dalam peradilan yang transparan, adil, dan akuntabel. “Hal ini menjadi penting untuk memastikan proses hukumnya berlangsung secara independen dan profesional. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat diwujudkan,” tandas Didik dalam keterangan persnya, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga:  Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini pun melayangkan kecaman atas perilaku oknum Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM dan dua anggota TNI, yang diduga menganiaya seorang pemuda asal Aceh hingga tewas. Ia pun mendorong agar proses peradilan atas kasus tersebut dilakukan melalui peradilan umum.

“Saya bisa mengerti dan memahami serta setuju dengan beberapa pendapat publik bahwa kejahatan ini tergolong dalam kejahatan pidana umum. Untuk itu saya juga bisa memahami dan ikut mendorong agar proses peradilannya dapat dilakukan melalui peradilan umum,” ungkap Didik.

Dia mengatakan, penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa pemuda di Aceh, IM, adalah tindakan yang kejam, keji, serta tidak berperikemanusiaan. Perbuatan keji yang dilakukan oleh oknum paspampres tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

Baca Juga:  Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi

Oknum Anggota Paspampres Praka RM beserta dua anggota TNI diduga menganiaya seorang pemuda asal Aceh berinisial IM, hingga tewas. Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar pun mengatakan, penganiayaan itu diduga terjadi akibat pemerasan.

Ketiga pelaku diduga memeras keluarga IM, yang merupakan seorang pedagang obat ilegal, untuk mengirimkan uang sebesar 50 juta. Namun, karena permintaan itu tak kunjung dipenuhi, ketiga pelaku akhirnya melancarkan tindak penyiksaan terhadap IM hingga IM harus meregang nyawa.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Lampung Libatkan ISPI Perkuat Sektor Peternakan
Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid
BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”
Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo
Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan
Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi
Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:49 WIB

Gubernur Lampung Libatkan ISPI Perkuat Sektor Peternakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:25 WIB

BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Libatkan ISPI Perkuat Sektor Peternakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

#indonesiaswasembada

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB