Propam Polda Lampung Mendalami Penyalahgunaan Akun Dinas

Senin, 14 November 2022 | 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Bidang Propam Polda Lampung menindaklanjuti oknum anggota Polda Lampung menggunakan akun dinas untuk keperluan pribadinya.

“Sementara permasalah masih dalam proses pendalaman,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Polda Lampung, Lampung Selatan, Senin (14/11).

Dia melanjutkan media sosial instagram milik Spripim Polda Lampung yang disalahgunakan oleh oknum anggota yang pernah bertugas di spripim tersebut memang benar milik Polda Lampung. Instagram tersebut digunakan secara pribadi oleh oknum anggota yang dilakukan satu tahun lalu di Polda Lama yang berada di Teluk Bandar Lampung.

Baca Juga:  Hari Statistik, Data adalah "Bahan Bakar" Kebijakan Pembangunan

“Sekira bulan November 2021 lalu,” kata dia.

Lanjut Pandra, akun instagram tersebut digunakan oleh oknum anggota yang mana anggota tersebut pernah bertugas di Spripim dan akun tersebut pernah digunakan oleh oknum anggota kepada pihak lain untuk meminta nomor WhastApp.

“Dimana Komunikasi tersebut terjadi satu tahun yang lalu. Melalui instagram Spripim Polda Lampung dan oknum anggota tersebut menggunakan akun secara pribadi dengan narasi “Dekk kirim wa km”.

Baca Juga:  Pidato Prabowo di PBB, Nurul Arifin: Teguhkan Politik Bebas Aktif Indonesia

“Dengan adanya penyalahgunaan akun spripim tersebut, bidang propam masih melakukan pendalaman apabila ada kelalaian akan dikenakan sanksi disiplin maupun kode etik profesi Polri.” katanya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global
Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal
Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:24 WIB

Targetkan Predikat LPH Utama, UIN Lampung Siap Menjadi Ekosistem Halal Global

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Perubahan Kualifikasi LPH UIN, Prof Wan: Aktivitas Keseharian Kita Harus Halal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB