Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, mengingatkan masyarakat bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan segera berakhir pada 31 Juli 2025.
“Pemutihan dari 1 Mei 2025 akan berakhir 31 Juli 2025, setiap minggu kita lakukan evaluasi baik dari sisi pelayanan dan penambahan gerai untuk optimalisasi penambahan PAD,” ujar Slamet, Jumat (25/7/2025)
Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir jelang penutupan program, pendapatan dari sektor ini terbilang stabil. Ia menyebut tidak terjadi lonjakan signifikan
“Seminggu lagi berakhir. Beberapa hari terakhir ini masih stabil, pendapatan Rp3-4 miliar,” sambungnya.
Slamet melanjutkan, tidak ada pelonjakan karena kemungkinan masyarakat agar tidak terlalu lama menunggu, dan harus dimanfaatkan pemutihan ini semaksimal mungkin.
“Sehingga lonjakan di hari-hari terakhir tidak terjadi,” jelasnya.
Soal kemungkinan diperpanjang atau tidak, Slamet menegaskan keputusan tersebut masih menunggu arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
“Soal perpanjangan belum ada, kita tunggu keputusan Pak Gubernur, karena itu adalah kebijakan Pak Gubernur. Kami masih terus melakukan diskusi untuk membahas perpanjangan ini,” pungkasnya.
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.