Laporan: Kundo

BANDARLAMPUNG – SPI tak hanya omong kosong soal 6 (enam) daerah di Lampung rentan korupsi. Survey dan penilaian itu berdasar.

Menurut Wahyu Dewantara Susilo, Spesialis Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak hal yang harus diperbaiki masing-masing kepala daerah.

Dikatakan, penyebab prilaku korupsi di Lampung diantaranya ada pada suap, gratifikasi, pengaruh orang di luar organisasi, benturan kepentingan, dan penyelewengan anggaran.

Benturan kepentingan 49%, nepotisme sumber daya manusia (SDM) 34%, dan kedekatan pejabat 36%. Yang masih jadi PR KPK, jual beli jabatan 20%. Penyelewengan anggaran perjalanan dinas dan honor sekitar 25%.

Baca Juga:  Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilo Narkotika

“Persoalan suap, gratifikasi misalnya di Lampung tingkat risiko capai 23%, dengan Kabupaten Lampung Selatan paling tinggi mencapai 44%. Kemudian pengaruh orang luar dari organisasi, risikonya 20% untuk di provinsi dengan di Lampung Tengah tertinggi 50%,” kata Wahyu.##

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini