Praktisi Hukum Yogie Saputra P. Jismawi S.H.: Isu Dugaan Diskriminasi di RSUD Abdul Moeloek Perlu Dilihat Secara Proporsional

Minggu, 23 November 2025 | 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Praktisi hukum Yogie Saputra P. Jismawi S.H. angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan diskriminasi pelayanan medis di RSUD Abdul Moeloek. Ia mengingatkan bahwa isu tersebut perlu dilihat secara lebih menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menurut Yogie, tidak semua perbedaan jadwal tindakan medis dapat langsung dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi. “Dalam rumah sakit rujukan seperti RSUD Abdul Moeloek, penentuan jadwal operasi tidak ditentukan oleh status BPJS atau pasien umum, melainkan oleh prioritas medis, kondisi kesehatan pasien, hingga ketersediaan dokter spesialis,” ujarnya,Ia menegaskan bahwa banyak faktor teknis maupun medis yang memang tidak bisa disamaratakan, minggu (23/2025).

Yogie juga menanggapi informasi yang beredar terkait penundaan operasi karena alasan menstruasi dan adanya parade operasi. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari pertimbangan medis dan administratif yang lazim dilakukan demi keamanan pasien. “Kondisi kesehatan tertentu memang dapat menjadi alasan penjadwalan ulang. Ini bukan perlakuan khusus maupun pembeda kelas layanan,” jelasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa RSUD Abdul Moeloek sebagai rumah sakit pemerintah memiliki kewajiban hukum menerapkan prinsip non-diskriminasi. “Jika benar ada kebijakan yang membedakan layanan berdasarkan status kepesertaan BPJS, hal tersebut tentu mudah diuji secara hukum maupun etika pelayanan publik. Hingga kini belum ada bukti yang menunjukkan adanya perlakuan berbeda secara sengaja,” tambahnya.
Yogie menilai bahwa persepsi publik sering kali dipengaruhi oleh lamanya antrean atau padatnya jadwal tindakan medis, yang sebenarnya lebih berkaitan dengan tingginya jumlah pasien serta keterbatasan tenaga medis. “Masyarakat perlu berhati-hati dalam menilai. Tidak semua ketidakpuasan berarti diskriminasi,” katanya.
Ia mendorong setiap pihak yang merasa dirugikan untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi agar penyelesaian dapat dilakukan secara profesional. “RSUD Abdul Moeloek telah menyediakan berbagai saluran aduan, seperti SPAN Lapor, Lampung In, layanan WhatsApp quick response, email, kotak saran, hingga pengaduan langsung di layanan admisi di samping IGD,” tegasnya.
Yogie menutup dengan menyatakan bahwa kesimpulan mengenai adanya diskriminasi masih terlalu prematur. Ia meminta pemberitaan mengenai isu ini dilakukan dengan pendalaman yang memadai agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap layanan kesehatan yang menjadi tumpuan masyarakat luas. (rls)


Penulis : Desty

Baca Juga:  DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

Editor : Hadi


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran
Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen
Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI
Gubernur Mirza Kunjungi Pasar dan RSUD M Thohir Krui
Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polres Mesuji Persiapkan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025
Wagub Bertemu RMI, Perkuat Silaturahmi

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:25 WIB

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:30 WIB

Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:01 WIB

Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:59 WIB

Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:54 WIB

Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Des 2025 - 15:25 WIB

#indonesiaswasembada

Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Jumat, 19 Des 2025 - 06:01 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen

Jumat, 19 Des 2025 - 05:59 WIB

#indonesiaswasembada

Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

Jumat, 19 Des 2025 - 05:54 WIB