Laporan : Pingki Idoarali
WAY KANAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Way Kanan, bersama Bawaslu setempat, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka untuk turut serta menjadi pengawas partisipasi pada pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan umum tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Hotel Almer Baradatu Tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Way Kanan serta ketua dan pengurus DPC PPDI Way Kanan, (2/11/2023).
Dalam sambutannya ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra mengatakan, pengawasan seluruh tahapan tidak akan mungkin dilakukan sendiri oleh Bawaslu.“Untuk itu dalam rangka menyukseskan pengawasan pemilu 2024 Kita juga melibatkan seluruh stakeholder, untuk dapat turut partisipasi melakukan pengawasan pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Lanjutnya, maka hari ini pihaknya melakukan sosialisasi sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama PPDI Way Kanan. “Sehingga dalam proses tahapan pemilu ini kita dapat bersama-sama untuk menyukseskannya, karena pelaksanan pesta demokrasi ini miliki kita semua,”lanjutnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Ketua DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Pingki Idoarali menyampaikan ucapan terimakasih kepada bawaslu way kanan yang telah memberikan kesempatan dan telah memberikan akses kepada kami PPDI, untuk juga mengambil peran terhadap pengawasan dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024.
“Apa lagi ini sudah diadakan penandatanganan kerja sama, untuk bagaiman ppdi dapat membantu tugas bawaslu dalam hal turut serta berpatisipasi mengawasi tahapan pemilu,” ujarnya.
“Saya juga berharap kepada Bawaslu, kedepan agar supaya semakin banyak rekan-rekan disabilitas untuk dilibatkan sebagai penyelenggara,”tutupnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.