Pondok Lansia Gimbar Alam Pringsewu Diresmikan

Senin, 21 Maret 2022 | 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

PRINGSEWU – Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal meresmikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Pondok Lansia Gimbar Alam Pringsewu, Senin (21/03).

Kehadiran Riana Sari Arinal disambut dengan musik lesung yang dimainkan oleh lansia yang ada di pondok Lansia Gimbar Alam. Pondok Lansia Gimbar Alam yang berlokasi di Perum Podomoro Indah pekon Podosari Pringsewu, merupakan pondok Lansia yang dikelola oleh LKS Kabupaten Pringsewu yang diketuai Nurrohmah Sujadi.

Dalam laporannya, Ketua LKKS Kabupaten Pringsewu, Nurrohmah Sujadi, mengucapkan selamat datang, ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung yang telah berkenan hadir untuk meresmikan Pondok Lansia Gimbar Alam pada hari ini.

Dijelaskan bahwa Lembaga Kesejahteraan Sosial Gimbar Alam didirikan pada tanggal 17 Desember 2021 yang memiliki tujuan mewujudkan koordinasi dan keterpaduan masyarakat, terlaksananya program PKK, terwujudnya kehidupan lanjut usia yang sehat, berkualitas dan mandiri. Diungkapkan pula bahwa saat ini di Kabupaten Pringsewu terdapat 21.000 lansia.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pringsewu, Sujadi, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Hi. Markoni Samandawi dan keluarga yang telah menghibahkan tanah, bangunan dan isinya untuk digunakan sebagai Pondok Lansia Gimbar Alam, Sujadi mengungkapkan bahwa Usia harapan Hidup di Kabupaten Pringsewu saat ini mencapai 70,28.

Baca Juga:  Ternyata Randi Aditia Bukan Gizbur, Didiagnosa Kelumpuhan

Tanah dan bangunan Pondok Lansia Gimbar Alam merupakan hibah yang pada acara peresmian dilakukan Penyerahan Sertifikat Tanah oleh H. Markoni kepada Ketua LKKS Kabupaten Pringsewu yang disaksikan Ketua LKKS Provinsi Lampung. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan tali asih dari Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung kepada Ketua LKS Pondok Lansia Gimbar Alam, penyerahan bantuan kepada perwakilan lansia serta koordinator pendamping Kecamatan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi pada terbentuknya Pondok Lansia Gimbar Alam. Dengan diresmikannya pondok Lansia Gimbar Alam, Riana Sari berharap dapat membantu para lansia dalam hal pendampingan, edukasi dan informasi tentang kesehatan, keagamaan, juga memberikan keterampilan.

Baca Juga:  Rycko Menoza: Beri Kebebasan RRI

“Saya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang telah mendirikan Pondok Lansia Gimbar Alam, sebagai salah satu upaya memperluas layanan sosial bagi lanjut usia”, ucap Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung.

Riana Sari juga berharap agar hal semacam ini dapat diterapkan di Kabupaten lainnya di Provinsi Lampung. “Saya sangat mengapresiasi kepada Ketua TP. PKK Kabupaten Pringsewu yang juga Ketua LKS Kabupaten Pringsewu yang telah menginisiasi terbentuknya LKS Pondok Lansia Gimbar Alam ini, semoga ini dapat memotivasi Kabupaten lain untuk memperhatikan para lansia”, ucap Riana Sari.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita yang dilanjutkan dengan peninjauan Pondok Lansia Gimbar Alam dan meninjau hasil kerajinan dan keterampilan Lansia. Hadir pada acara peresmian, Wakil Bupati Pringsewu, Sekda Pringsewu, Wakil Ketua II TP. PKK Provinsi Lampung, Kadis Sosial Provinsi Lampung, Kadis PP&PA Provinsi Lampung, Pengurus TP. PKK Provinsi Lampung, Pengurus LKKS Provinsi Lampung. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terbaru

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB