Polsek Teluk Betung Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Rabu, 16 November 2022 | 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Polsek Teluk Betung Selatan Polresta Bandar Lampung melaksanakan rekonstruksi kasus 338 KUHP Sub pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP yang dilakukan oleh DF (16 ) terhadap korban pada Jumat (28/10) di wilayah Sukaraja, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Reka ulang yang dilaksanakan pada kamis (16/11) pagi di lapangan Mapolsek Teluk Betung Selatan ini dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar lampung, Kuasa Hukum tersangka, Unit Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan pihak keluarga kedua belah pihak.

Baca Juga:  Putri Kalianda Tantang Drifter Nasional di IDS 2026, Widyya Turro Buktikan Lampung Selatan Punya Talenta Balap Nasional

Ada 20 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka DF kepada korban serta 2 tersangka lagi DV (DPO) dan FD (DPO) yang diperankan oleh pemeran pengganti.

Diketahui pertikaian berujung maut ini bermula dari pelaku memiliki dendam lama lantaran korban diduga telah mengambil handphone milik pelaku DF.

“Awalnya korban sedang duduk minum kopi di warung, kemudian para pelaku itu menghampiri korban. Terjadilah cekcok mulut antara korban dan para pelaku, kemudian para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 
Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   
Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Bandarlampung 344; Wajah Lampung
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:58 WIB

Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:33 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:31 WIB

Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:29 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:16 WIB

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak

Berita Terbaru