Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curat HP di Bandar Dalam

Senin, 22 Mei 2023 | 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

WAY KANAN – Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) Handphone di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.Senin (22/05/2023).

Tersangka inisial DS (19) berdomisili di Desa Sido Rahayu Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menerangkan terjadinya curat pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan di dalam Rumah yang berada di Kampung Bandar Dalam, Negeri Agung, Way Kanan.

Mulanya korban an. Salimin terbangun dari tidur dikarenakan mendengar adanya suara gaduh di ruang tamu rumah dan setelah keluar dari dalam kamar, dan bertemu anak korban dan menerangkan bahwa ada seorang laki-laki yang melarikan diri dari ruang tamu langsung melalui pintu dapur dalam rumah tersebut.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Raih Dua Penghargaan Humas Kemenag Award 2025

Mengetahui ada pencuri, korban langsung melakukan pengejaran namun tidak diketemukan, sehingga korban kembali didalam rumah untuk melakukan pemeriksaan.

Diduga pelaku masuk melalui jendela samping rumah arah ruang keluarga lalu mengambil 1 (satu) unit HP VIVO Y15s warna biru, 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam yang berisikan KTP, SIM C, Kartu BPJS an.korban, Kartu BPJS an. Nasifa, Kartu BPJS an. Akmal, STNK Sepeda Motor Suzuki Smash, STNK Sepeda Motor Honda Beat, Surat Tanda Terima Berkas dari Bank BRI dan uang tunai sebesar Rp. 1. juta rupiah yang sebelumnya berada diatas meja didalam kamar korban.

Akibat dari kejadian peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian dan apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 6,5 juta rupiah lalu melapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindak lanjuti.

Baca Juga:  Bumdes, Program Vokasi Guna Penguatan Ekonomi Desa

Lanjut Kapolsek, penangkapan terhadap diduga pelaku curat Handphone ini berdasarkan informasi dari masyarakat kepada petugas Polsek Blambangan Umpu bahwa pelaku berada di Desa Sido Rahayu Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan

Atas informasi tersebut pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, anggota Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu bergegas menuju kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka insial DS tanpa disertai perlawanan dan mengamankan barang bukti 1 (satu) unit HP VIVO Y15s warna warna biru beserta kotak HP VIVO Y15s warna warna biru.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 363 KUHP engan kurung maksimal tujuh tahun penjara, “Ungkapnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri
Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:07 WIB

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB