Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curat HP di Bandar Dalam

Senin, 22 Mei 2023 | 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

WAY KANAN – Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) Handphone di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.Senin (22/05/2023).

Tersangka inisial DS (19) berdomisili di Desa Sido Rahayu Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menerangkan terjadinya curat pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan di dalam Rumah yang berada di Kampung Bandar Dalam, Negeri Agung, Way Kanan.

Mulanya korban an. Salimin terbangun dari tidur dikarenakan mendengar adanya suara gaduh di ruang tamu rumah dan setelah keluar dari dalam kamar, dan bertemu anak korban dan menerangkan bahwa ada seorang laki-laki yang melarikan diri dari ruang tamu langsung melalui pintu dapur dalam rumah tersebut.

Baca Juga:  Prof Wan Jamaluddin Resmi Dilantik Rektor UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2026-2030

Mengetahui ada pencuri, korban langsung melakukan pengejaran namun tidak diketemukan, sehingga korban kembali didalam rumah untuk melakukan pemeriksaan.

Diduga pelaku masuk melalui jendela samping rumah arah ruang keluarga lalu mengambil 1 (satu) unit HP VIVO Y15s warna biru, 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam yang berisikan KTP, SIM C, Kartu BPJS an.korban, Kartu BPJS an. Nasifa, Kartu BPJS an. Akmal, STNK Sepeda Motor Suzuki Smash, STNK Sepeda Motor Honda Beat, Surat Tanda Terima Berkas dari Bank BRI dan uang tunai sebesar Rp. 1. juta rupiah yang sebelumnya berada diatas meja didalam kamar korban.

Akibat dari kejadian peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian dan apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 6,5 juta rupiah lalu melapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindak lanjuti.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha

Lanjut Kapolsek, penangkapan terhadap diduga pelaku curat Handphone ini berdasarkan informasi dari masyarakat kepada petugas Polsek Blambangan Umpu bahwa pelaku berada di Desa Sido Rahayu Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan

Atas informasi tersebut pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, anggota Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu bergegas menuju kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka insial DS tanpa disertai perlawanan dan mengamankan barang bukti 1 (satu) unit HP VIVO Y15s warna warna biru beserta kotak HP VIVO Y15s warna warna biru.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 363 KUHP engan kurung maksimal tujuh tahun penjara, “Ungkapnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi
Polres Mesuji Ringkus AY, DPO Tersangka Curanmor
Polres Mesuji Gelar KRYD, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kapolres Mesuji Pastikan Pelayanan Arus Balik Lancar
Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
Lestari: Tingkatkan Literasi Hadapi Tantangan Berbangsa
Polsek Way Serdang Lakukan Pengamanan Objek Wisata
Hemat BBM; Opsi Pembelajaran Daring Harus Dipersiapkan Matang

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:08 WIB

Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:16 WIB

Polres Mesuji Ringkus AY, DPO Tersangka Curanmor

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:03 WIB

Polres Mesuji Gelar KRYD, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:14 WIB

Kapolres Mesuji Pastikan Pelayanan Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:12 WIB

Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Ringkus AY, DPO Tersangka Curanmor

Kamis, 26 Mar 2026 - 13:16 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Gelar KRYD, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel

Kamis, 26 Mar 2026 - 11:03 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pastikan Pelayanan Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Mar 2026 - 23:14 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah

Rabu, 25 Mar 2026 - 16:12 WIB