Polri Wajib Berantas Mafia Tanah

Selasa, 25 Januari 2022 | 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri S
JAKARTA-Kepolisian Republik Indonesia wajib menyelesaikan kasus tanah yang disebabkan ulah mafia tanah. Kasus mafia tanah terjadi dimana-mana. Penyelesaian kasus tanag harus ditangani Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mendesak Polri untuk segera memberantas mafia tanah. Sebab, dirinya menilai Komisi III DPR RI rutin mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya mafia tanah di seluruh provinsi yang dikunjungi.

“Khususnya laporan dari Sentul, Bojongkoneng. Itu ada satu pengembang yang sudah seperti negara di dalam negara yang sangat berkuasa di sana. Sehingga warga di sana merasa tertindas terkait masalah tanah. Polda besar seperti DKI, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Medan, Sulawesi dan lain sudah berjalan dengan baik,” jelas Adies Kadir dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolri di Gedung Nusantara II , Senayan, Jakarta  (24/2).

Baca Juga:  Warga Fajar Asri Pelaku Pencurian Cabai Dibekuk Anggota Polsek Simpang Pematang 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menambahkan saat ini pelaku mafia tanah tidak hanya berasal dari sesama WNI, tetapi juga WNA. Hal itu terbukti dengan adanya laporan dari warga atas nama Nawawi yang disampaikan kepada dirinya bahwa terdapat WNA berkewarganegaraan Malaysia yang diduga menjadi mafia tanah. Mafia tanah tersebut mencaplok tanah warga di Tarakan, Kalimantan Utara. “Dia (mafia tanah) pemegang paspor Malaysia dengan nomor paspor A-5018647. Bahkan, bukan tanah Pak Nawawi saja, tapi tanah masyarakat di sekitar sana banyak yang dirampas,” jelas Pangeran.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Ops Ketupat Krakatau 2026, Kasatlantas Polres Mesuji Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan 
Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 
Melihat 10 Besar Peneliti Produktif dan Berdampak UIN Raden Intan Lampung Versi SINTA
Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500
Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi
Komisi III Mencermati dugaan penyimpangan sengketa tanah yang libatkan aparat
M Khoizin Tekankan Pengawasan Tata Ruang Sebagai Kunci Mitigasi Bencana
TNI AU Bersama Basarnas Terus Lakukan Pencarian Pesawat ATR 42-500

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:57 WIB

Jelang Ops Ketupat Krakatau 2026, Kasatlantas Polres Mesuji Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan 

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:55 WIB

Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:34 WIB

Melihat 10 Besar Peneliti Produktif dan Berdampak UIN Raden Intan Lampung Versi SINTA

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:19 WIB

Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:15 WIB

Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gandeng Dinkes, BPN Mesuji Gelar Bakti Sosial Donor Darah 

Selasa, 20 Jan 2026 - 22:55 WIB

#indonesiaswasembada

Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Selasa, 20 Jan 2026 - 11:19 WIB

#indonesiaswasembada

Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi

Selasa, 20 Jan 2026 - 11:15 WIB