Polresta Bandar Lampung Tangkap Perampok BRI Link Tanjung Senang

Senin, 21 November 2022 | 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Team Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Senang dengan dibantu Tim Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di BRI Link Mr. ATM, yg beralamat di jalan RA. Basyid, No. 46, Kel. Labuhan Dalam, Kec T. Senang, B. Lampung.

Pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut adalah 2 orang pria dengan inisial IT (33) warga kelurahan Gunung Terang Kec. Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung dan RK (30) warga Teluk Betung Utara Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., dengan didampingi kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra, SH., S.I.K., Kasi Humas AKP Halimatus dan Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan. SH., MM., mengatakan pencurian itu terjadi Jumat, tanggal 04 November 2022, jam 18.30 Wib, di BRI Link Mr. ATM, jalan RA. Basyid, No. 46, Kel. Labuhan Dalam Kec Tanjung Senang B. Lampung.

Baca Juga:  Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

Pelaku 2 orang mendatangi BRI Link dengan berpura – pura akan menarik uang, kemudian salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan menodongkan kepada pegawai BRI Link lalu mengambil sejumlah uang di BRI LINK tersebut sebanyak Rp. 17.800.000 ( tujuh belas juta delapan ratus ribu rupiah).

Setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung pergi mengendarai sepeda motor ke arah Jatimulyo Lampung Selatan, kemudian pegawai tersebut melaporkannya ke Polsek Tanjung Senang, ucap Kapolresta saat Konferensi Pers di Makopolresta Senin (21/11) siang.

Baca Juga:  Festival Seni Qasidah 2025 Digelar, Targetkan Lahirnya Seniman Islami Berprestasi Nasional

Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berinisial IT sedang melintas dijalan Palapa dan kemudian petugas segera menuju lokasi dan berhasil menemukannya, petugas langsung mengikuti pelaku sampai dirumahnya dan ketika di rasa aman, petugas langsung melakukan upaya paksa dengan menangkap pelaku IT yang berada di salah satu kamar yang saat itu sedang memainkan Handpone, Tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Senang bergegas menuju ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku
dan darinya diamankan juga 1 pucuk senjat api.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran
Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen
Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI
Gubernur Mirza Kunjungi Pasar dan RSUD M Thohir Krui
Wagub Bertemu RMI, Perkuat Silaturahmi
Penetapan Tersangka Nuryadin Sah!

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:25 WIB

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:30 WIB

Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:01 WIB

Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:59 WIB

Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:54 WIB

Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Des 2025 - 15:25 WIB

#indonesiaswasembada

Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Jumat, 19 Des 2025 - 06:01 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen

Jumat, 19 Des 2025 - 05:59 WIB

#indonesiaswasembada

Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

Jumat, 19 Des 2025 - 05:54 WIB