Pada Kesempatan Jumat sore tersebut kekuatan serentak dilaksanakan oleh Satuan Samapta, Sat Lantas, Polsek Kedaton, Polsek Sukarame dan Polsek Tanjung Karang Timur. Dari Kegitan tersebut diantaranya Polsek Kedaton berhasil mengamankan 11 orang berikut bendera dan uang hasil melakukan “pak ogah” tersebut.
“Selanjutnya, untuk “Pak Ogah” yang diamankan tadi dilakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial karena dari kesemuanya rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan dan setelah didata.”
Kemudian juga sebelum di pulangkan mereka membuat surat pernyataan dan dijemput oleh keluarga masing masing , para pak ogah diajak untuk shalat magrib berjamaah.
“Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena perbuatan mereka dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas,” tandas Kompol Oskar.
Dalam kesempatan ini Kabag Ops juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para “Pak Ogah” tersebut karena semakin diberi nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan itu, tutup Kabag.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2