Polres Lamtim Bagi Sembako untuk Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

Selasa, 6 September 2022 | 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNGTIMUR-Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggelar bhakti sosial pembagian sembako bagi masyarakat terdampak langsung Kebijakan Pemerintah Pengalihan Subsidi bahan bakar minyak (BBM), Selasa (6/9).

Dipimpin Waka Polres Lampung Timur KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha didampingi Kasat Sabhara AKP Zulkarnain dan Kasi Humas IPTU Holili.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Waka Polres Lampung Timur KOMPOL Sugandhi mengatakan, sebanyak 50 paket sembako dibagikan ke masyarakat terdampak langsung kebijakan pemerintah pengalihan subsidi BBM.

Baca Juga:  Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung Timur 

“Kami melaksanakan kegiatan bhakti sosial membagikan sembako buat masyarakat yang terdampak dari kebijakan pemerintah ini, seperti tukang ojek, masyarakat, pedagang kaki lima dan orang tua yang rentan” katanya.

Menurut dia, kegiatan bhakti sosial tersebut dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat akan kenaikan harga BBM. Apalagi, bantuan sosial yang berasal dari pengalihan subsidi BBM belum diterima masyarakat.

Baca Juga:  Layanan Kesehatan Harus Diperkuat Jelang Puncak Haji

“Sambil menunggu bantuan sosial dari pemerintah, kami sebagai representasi dari negara memberikan paket sembako yang semoga bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Dia berharap, pengalihan subsidi BBM tidak menimbulkan gejolak pada masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Timur.

“Pasalnya, kenaikan harga BBM diikuti dengan pengalihan subsidi BBM menjadi bantuan sosial langsung kepada masyarakat yang kurang mampu” tutupnya. ##

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB