Polres Lamtim Amankan Penambang Pasir Ilegal

Rabu, 7 September 2022 | 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, meringkus tersangka penambang pasir ilegal, diwilayah Kecamatan Jabung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (7/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AF (32) warga Desa Benteng Sari, Kecamatan Jabung.

Berawal dari anggota Sat Reskrim Polres Lampung Timur yang melaksanakan patroli dan mengecek kelengkapan perizinan, setelah dilakukan pengecekan, terkuak penambangan pasir tidak memiliki izin atau dapat dikatakan ilegal. Tersangka bersama rekannnya, melakukan aksi penambangan pasir secara ilegal, di kawasan Desa Adi Luhur, Kecamatan Jabung.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Siaran Pers Akhir Tahun 2025, Ini Rinciannya

Dia menambahakan, aktifitas penambangan pasir ilegal tersebut, diduga melanggar Pasal 158 Jo Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Selain menangkap tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa : 2 mesin sedot pasir, 2 mesin pompa air, 12 batang paralon berbagai ukuran, 8 selang spiral, 11 sekop, 2 cangkul, dan 1 karung sample pasir. “Tersangka dan seluruh barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutup Kapolres. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan
Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics
Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rapat Persiapan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2026
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Serahkan 15 Paket Kaki Palsu kepada Penerima Manfaat

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:15 WIB

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:10 WIB

Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:00 WIB

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Jan 2026 - 01:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Sabtu, 24 Jan 2026 - 13:00 WIB