Politisi PDIP dan PKB ; Soal JHT Pemerintah Benar

Selasa, 15 Februari 2022 | 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmad

Rahmad

Laporan: Fathul
JAKARTA-Politisi PDI-Perjuangan Rahmad Handoyo mengatakan kebijakan Jaminan Hari tua (JHT) sudah tepat, yakni menjalankan amanah UU. Karena jika dilihat dari dari PP Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT), usia pensiun adalah saat pekerja berusia 56 tahun.

“Pemerintah tidak salah karena menjalankan amanah undang-undang, bahwa JHT dibayarkan saat usia pensiun. Dalam PP 46/2015 usia pensiun 56 tahun. Lalu turunlah Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini, jadi permen ini tidak salah,” kilahnya.

Baca Juga:  Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

“Kami menyarankan semuanya mari duduk bersama, berpikir positif. Karena ada isu di luar bahwa BPJS seolah-olah bangkrut, pemerintah tidak punya uang, itu salah. Semua pihak mari berpikir sejuk, dengan kepala dingin,” kata Rahmad, Anggota Komisi IX DPR RI (14/2).

Sama dasar fikirnya, Nur Nadlifah, Anggota Komisi IX DPR RI menyatkan Permenaker tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang. “Secara peraturan perundang undangan apa yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada,” terangnya. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, secara filosofis Permenaker itu semata-mata untuk memastikan kesejahteraan pekerja atau buruh.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah
Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional
Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo
Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:53 WIB

Operator BTB Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Lampung Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:16 WIB

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:11 WIB

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:03 WIB

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Berita Terbaru

Andreas Hugo Pareira

#indonesiaswasembada

Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:16 WIB

R Abdul Halim

#indonesiaswasembada

Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Visi Besar Prabowo

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:11 WIB

Diah Pitaloka

#indonesiaswasembada

Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:03 WIB