Politisi PDIP dan PKB ; Soal JHT Pemerintah Benar

Selasa, 15 Februari 2022 | 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmad

Rahmad

Laporan: Fathul
JAKARTA-Politisi PDI-Perjuangan Rahmad Handoyo mengatakan kebijakan Jaminan Hari tua (JHT) sudah tepat, yakni menjalankan amanah UU. Karena jika dilihat dari dari PP Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT), usia pensiun adalah saat pekerja berusia 56 tahun.

“Pemerintah tidak salah karena menjalankan amanah undang-undang, bahwa JHT dibayarkan saat usia pensiun. Dalam PP 46/2015 usia pensiun 56 tahun. Lalu turunlah Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini, jadi permen ini tidak salah,” kilahnya.

Baca Juga:  Trump Mangkel dengan Zelensky, Washington tunda Kirim Rudal Patriot

“Kami menyarankan semuanya mari duduk bersama, berpikir positif. Karena ada isu di luar bahwa BPJS seolah-olah bangkrut, pemerintah tidak punya uang, itu salah. Semua pihak mari berpikir sejuk, dengan kepala dingin,” kata Rahmad, Anggota Komisi IX DPR RI (14/2).

Sama dasar fikirnya, Nur Nadlifah, Anggota Komisi IX DPR RI menyatkan Permenaker tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang. “Secara peraturan perundang undangan apa yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada,” terangnya. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, secara filosofis Permenaker itu semata-mata untuk memastikan kesejahteraan pekerja atau buruh.##

Baca Juga:  Misbakhun Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi
KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41
Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju
Kerja sama Indonesia-Tiongkok Buka Jalan Pengembangan Talenta
Memaknai Visi Xi Jinping Tentang Tata Kelola Global
Turki, Qatar, Pakistan, dan Indonesia Teken MOU Pertahanan
Ketua MPR RI Apresiasi Prestasi SMA YP Unila
Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:49 WIB

Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:44 WIB

KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Kerja sama Indonesia-Tiongkok Buka Jalan Pengembangan Talenta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Memaknai Visi Xi Jinping Tentang Tata Kelola Global

Berita Terbaru


Pesawat Shenzhen Airlines dengan nomor penerbangan ZH161 tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Selasa (20/10). (Kemenpar)

Berita Utama

Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi

Sabtu, 24 Okt 2026 - 02:49 WIB

Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri berbicara dalam Indonesia-China Business Forum bertajuk

Berita Utama

KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41

Sabtu, 24 Okt 2026 - 02:44 WIB

Sekjen PBB dan Prabowo di Hambalang [Sekneg]

Berita Utama

Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:38 WIB

Foto dokumentasi yang diabadikan pada 14 Juni 2024 ini menunjukkan peserta wisuda kelompok kedua dengan program pelatihan bersama di bidang teknik metalurgi berfoto bersama sesudah acara kelulusan di depan pintu gerbang Central South University (CSU) di Tiongkok tengah. (Xinhua)

Berita Utama

Kerja sama Indonesia-Tiongkok Buka Jalan Pengembangan Talenta

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:08 WIB

Presiden China Xi Jinping (ketiga dari kanan) bertemu dengan keluarga mendiang premier atau kepala pemerintah Negara Bagian Tasmania, Jim Bacon, di Negara Bagian Tasmania

Berita Utama

Memaknai Visi Xi Jinping Tentang Tata Kelola Global

Jumat, 23 Okt 2026 - 20:57 WIB