Politisi PDIP dan PKB ; Soal JHT Pemerintah Benar

Selasa, 15 Februari 2022 | 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmad

Rahmad

Laporan: Fathul
JAKARTA-Politisi PDI-Perjuangan Rahmad Handoyo mengatakan kebijakan Jaminan Hari tua (JHT) sudah tepat, yakni menjalankan amanah UU. Karena jika dilihat dari dari PP Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT), usia pensiun adalah saat pekerja berusia 56 tahun.

“Pemerintah tidak salah karena menjalankan amanah undang-undang, bahwa JHT dibayarkan saat usia pensiun. Dalam PP 46/2015 usia pensiun 56 tahun. Lalu turunlah Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini, jadi permen ini tidak salah,” kilahnya.

Baca Juga:  4.000 Kasus Keguguran Tercatat di Jalur Gaza pada 2026

“Kami menyarankan semuanya mari duduk bersama, berpikir positif. Karena ada isu di luar bahwa BPJS seolah-olah bangkrut, pemerintah tidak punya uang, itu salah. Semua pihak mari berpikir sejuk, dengan kepala dingin,” kata Rahmad, Anggota Komisi IX DPR RI (14/2).

Sama dasar fikirnya, Nur Nadlifah, Anggota Komisi IX DPR RI menyatkan Permenaker tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang. “Secara peraturan perundang undangan apa yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada,” terangnya. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, secara filosofis Permenaker itu semata-mata untuk memastikan kesejahteraan pekerja atau buruh.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Iran akan lebih ‘Menghancurkan’ AS jika Perang Meledak Lagi
Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani
Sekda Veli Lepas Peserta Jalan Sehat  
Lampung Dorong Peningkatan Pertanian dengan Tekhnologi dan PHC
Guangdong Investasi di Indonesia, Dorong Industri Lokal
BRIN-CASS Bahas Kerjasama Indonesia-China
Israel Serang Pangkalan Udara Suriah, Ancam Turkiye

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Iran akan lebih ‘Menghancurkan’ AS jika Perang Meledak Lagi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:10 WIB

PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Sekda Veli Lepas Peserta Jalan Sehat  

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Lampung Dorong Peningkatan Pertanian dengan Tekhnologi dan PHC

Berita Terbaru

KILATAN Cahaya Senjata Iran saat Serang Pangkalan AS [xin]

#indonesiaswasembada

Iran akan lebih ‘Menghancurkan’ AS jika Perang Meledak Lagi

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:21 WIB

#indonesiaswasembada

Sekda Veli Lepas Peserta Jalan Sehat  

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:06 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Dorong Peningkatan Pertanian dengan Tekhnologi dan PHC

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:54 WIB