Politisi PDIP dan PKB ; Soal JHT Pemerintah Benar

Selasa, 15 Februari 2022 | 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmad

Rahmad

Laporan: Fathul
JAKARTA-Politisi PDI-Perjuangan Rahmad Handoyo mengatakan kebijakan Jaminan Hari tua (JHT) sudah tepat, yakni menjalankan amanah UU. Karena jika dilihat dari dari PP Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT), usia pensiun adalah saat pekerja berusia 56 tahun.

“Pemerintah tidak salah karena menjalankan amanah undang-undang, bahwa JHT dibayarkan saat usia pensiun. Dalam PP 46/2015 usia pensiun 56 tahun. Lalu turunlah Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini, jadi permen ini tidak salah,” kilahnya.

Baca Juga:  Prabowo Aktif di BRICS, Teguh : Berakar dari KTT Bandung 1955

“Kami menyarankan semuanya mari duduk bersama, berpikir positif. Karena ada isu di luar bahwa BPJS seolah-olah bangkrut, pemerintah tidak punya uang, itu salah. Semua pihak mari berpikir sejuk, dengan kepala dingin,” kata Rahmad, Anggota Komisi IX DPR RI (14/2).

Sama dasar fikirnya, Nur Nadlifah, Anggota Komisi IX DPR RI menyatkan Permenaker tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang. “Secara peraturan perundang undangan apa yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada,” terangnya. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, secara filosofis Permenaker itu semata-mata untuk memastikan kesejahteraan pekerja atau buruh.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Waketum Golkar Minta Publik Melihat Secara Proposional dan Faktual Polemik Misbakhun 
186 PT Vokasi Indonesia Pakai Standar AI Tiongkok-Indonesia
Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika
Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini
Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih
Bangga! Pocil Polres Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Polisi Cilik Tingkat Polda Lampung  
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 
Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi, Lampung Kelak jadi Pangkalan Kapal Induk Ini

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:21 WIB

Waketum Golkar Minta Publik Melihat Secara Proposional dan Faktual Polemik Misbakhun 

Sabtu, 19 September 2026 - 23:14 WIB

186 PT Vokasi Indonesia Pakai Standar AI Tiongkok-Indonesia

Sabtu, 19 September 2026 - 22:25 WIB

Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika

Sabtu, 19 September 2026 - 22:23 WIB

Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 7 Agustus 2026 ini menunjukkan seorang dosen kejuruan asal Indonesia berjabat tangan dengan sebuah robot humanoid saat berkunjung ke sebuah perusahaan AI berwujud yang terletak di Kota Liuzhou, Daerah Otonom Etnis Zhuang Guangxi, Tiongkok selatan. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

186 PT Vokasi Indonesia Pakai Standar AI Tiongkok-Indonesia

Sabtu, 19 Sep 2026 - 23:14 WIB

Ken Stiawan Sutradara FIlm Ageman

#indonesiaswasembada

Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:25 WIB

Peperangan di Yaman dan Houthi Yaman

#indonesiaswasembada

Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:23 WIB

Presiden AS Larangan Beberapa media liputan di Gedung Putih. Menurutnya larangan itu karena media tersebut sering membuat laporan palsu.[Xinhua]

#indonesiaswasembada

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:41 WIB