Politisi PDIP dan PKB ; Soal JHT Pemerintah Benar

Selasa, 15 Februari 2022 | 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmad

Rahmad

Laporan: Fathul
JAKARTA-Politisi PDI-Perjuangan Rahmad Handoyo mengatakan kebijakan Jaminan Hari tua (JHT) sudah tepat, yakni menjalankan amanah UU. Karena jika dilihat dari dari PP Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT), usia pensiun adalah saat pekerja berusia 56 tahun.

“Pemerintah tidak salah karena menjalankan amanah undang-undang, bahwa JHT dibayarkan saat usia pensiun. Dalam PP 46/2015 usia pensiun 56 tahun. Lalu turunlah Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini, jadi permen ini tidak salah,” kilahnya.

Baca Juga:  Dihadapan Komisi V, Gubernur Lampung Minta Dukungan Infrastruktur tuk Percepat Hilirisasi

“Kami menyarankan semuanya mari duduk bersama, berpikir positif. Karena ada isu di luar bahwa BPJS seolah-olah bangkrut, pemerintah tidak punya uang, itu salah. Semua pihak mari berpikir sejuk, dengan kepala dingin,” kata Rahmad, Anggota Komisi IX DPR RI (14/2).

Sama dasar fikirnya, Nur Nadlifah, Anggota Komisi IX DPR RI menyatkan Permenaker tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang. “Secara peraturan perundang undangan apa yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada,” terangnya. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, secara filosofis Permenaker itu semata-mata untuk memastikan kesejahteraan pekerja atau buruh.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wagub Jihan: Masih Banyak PR yang Harus Dikerjakan
3 dari 8 Tahanan Kabur di Waykanan Diringkus
TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Bagi Ratusan Takjil
Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 %
Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP Bengkulu Bertemu Gubernur Lampung
Di Mapolda, Gubernur Mirza Berharap Lampung Kondusif selama Ramadhan
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka
Pemprov Lampung Lantik Pejabat Baru, Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:07 WIB

Wagub Jihan: Masih Banyak PR yang Harus Dikerjakan

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:01 WIB

3 dari 8 Tahanan Kabur di Waykanan Diringkus

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:35 WIB

TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Bagi Ratusan Takjil

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:30 WIB

Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 %

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:25 WIB

Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP Bengkulu Bertemu Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Wagub Jihan di Pringsewu

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan: Masih Banyak PR yang Harus Dikerjakan

Selasa, 24 Feb 2026 - 23:07 WIB

Polisi

#indonesiaswasembada

3 dari 8 Tahanan Kabur di Waykanan Diringkus

Selasa, 24 Feb 2026 - 23:01 WIB

Batin Wulan

#indonesiaswasembada

TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Bagi Ratusan Takjil

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:35 WIB

Investasi Lampung Selatan

#indonesiaswasembada

Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 %

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:30 WIB

Gubernur Lampung Usai Terima DJP

#indonesiaswasembada

Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP Bengkulu Bertemu Gubernur Lampung

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:25 WIB