Politisi PDIP dan PKB ; Soal JHT Pemerintah Benar

Selasa, 15 Februari 2022 | 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmad

Rahmad

Laporan: Fathul
JAKARTA-Politisi PDI-Perjuangan Rahmad Handoyo mengatakan kebijakan Jaminan Hari tua (JHT) sudah tepat, yakni menjalankan amanah UU. Karena jika dilihat dari dari PP Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT), usia pensiun adalah saat pekerja berusia 56 tahun.

“Pemerintah tidak salah karena menjalankan amanah undang-undang, bahwa JHT dibayarkan saat usia pensiun. Dalam PP 46/2015 usia pensiun 56 tahun. Lalu turunlah Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini, jadi permen ini tidak salah,” kilahnya.

Baca Juga:  Anggota DPR Eva Stevany Mengaku Masuk Kelompok Desil 4 Harta LHKPN 2025 Rp 3,5 Milyar 

“Kami menyarankan semuanya mari duduk bersama, berpikir positif. Karena ada isu di luar bahwa BPJS seolah-olah bangkrut, pemerintah tidak punya uang, itu salah. Semua pihak mari berpikir sejuk, dengan kepala dingin,” kata Rahmad, Anggota Komisi IX DPR RI (14/2).

Sama dasar fikirnya, Nur Nadlifah, Anggota Komisi IX DPR RI menyatkan Permenaker tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang. “Secara peraturan perundang undangan apa yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada,” terangnya. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, secara filosofis Permenaker itu semata-mata untuk memastikan kesejahteraan pekerja atau buruh.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ketua FGI Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026
Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas
Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli
Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama
Irjen Pol Helfi Assegaf: Film Ageman Edukasi Sikapi Perbedaan
Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?
Gerindra Way Kanan Ikuti Apel Kader
Trump-Xi, Sementara Dunia Lepas dari Perangkap Thucydides Trap

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:05 WIB

Ketua FGI Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 20:54 WIB

Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas

Sabtu, 26 September 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli

Sabtu, 26 September 2026 - 17:54 WIB

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

Sabtu, 26 September 2026 - 05:42 WIB

Kenaikan Penjualan Truk, Kebutuhan Daya Angkut atau Pergantian Armada dari Lama ke Baru?

Berita Terbaru

Sejumlah warga melintasi dasar waduk yang telah mengering akibat kemarau panjang di Waduk Tandon Krisak di Desa Singodutan, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, pada 25 September 2026. (Xinhua)

Lainnya

Kemarau, Waduk Tandon Krisak Kering Kerontang

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:27 WIB

Wakil Gubernur  Jihan saat memberikan motivasi dalam kegiatan Gerakan Ekonomi Kebersamaan Komunitas Megapro Affiliate PT Garuda Mas Anugerah (GMA) di Auditorium Politeknik Kesehatan Bandar Lampung, Sabtu (26/9).

Berita Utama

Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:54 WIB

 Seminar Pekan Tuli Internasional Tahun 2026 yang mengusung tema

Berita Utama

Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:47 WIB


PUTRA Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz al-Saud (tengah), Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan (kiri), dan Perdana Menteri Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif berfoto bersama setelah penandatanganan Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah di Makkah, Arab Saudi, pada 7 Agustus 2026. (Saudi Press Agency/Xinhua)

Berita Utama

Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye Bahas Pertahanan Bersama

Sabtu, 26 Sep 2026 - 17:54 WIB