Politisi PDIP dan PKB ; Soal JHT Pemerintah Benar

Selasa, 15 Februari 2022 | 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmad

Rahmad

Laporan: Fathul
JAKARTA-Politisi PDI-Perjuangan Rahmad Handoyo mengatakan kebijakan Jaminan Hari tua (JHT) sudah tepat, yakni menjalankan amanah UU. Karena jika dilihat dari dari PP Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT), usia pensiun adalah saat pekerja berusia 56 tahun.

“Pemerintah tidak salah karena menjalankan amanah undang-undang, bahwa JHT dibayarkan saat usia pensiun. Dalam PP 46/2015 usia pensiun 56 tahun. Lalu turunlah Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini, jadi permen ini tidak salah,” kilahnya.

Baca Juga:  Pushidrosal TNI AL Perbarui Peta Laut Teluk Lampung, Bupati Egi Nyatakan Dukungan Penuh

“Kami menyarankan semuanya mari duduk bersama, berpikir positif. Karena ada isu di luar bahwa BPJS seolah-olah bangkrut, pemerintah tidak punya uang, itu salah. Semua pihak mari berpikir sejuk, dengan kepala dingin,” kata Rahmad, Anggota Komisi IX DPR RI (14/2).

Sama dasar fikirnya, Nur Nadlifah, Anggota Komisi IX DPR RI menyatkan Permenaker tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang. “Secara peraturan perundang undangan apa yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada,” terangnya. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, secara filosofis Permenaker itu semata-mata untuk memastikan kesejahteraan pekerja atau buruh.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polisi Laksanakan Patroli Salter Jalintim Hingga Perbatasan Mesuji
MTQ Ke 25 Ditutup, Tanggamus Juara Umum
Wagub Resmikan Jaringan Irigasi Way Ngison
Mesuji Kembali Raih Penghargaan IGA 2025
Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen ITERA Rutin Beri Kajian Fikih di Masjid
UIN RIL Berkinerja Terbaik Versi Kemenag RI
UIN RIL Beri Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP
‘Jumat Curhat’ Polres Mesuji Bagi Sembako

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:05 WIB

Polisi Laksanakan Patroli Salter Jalintim Hingga Perbatasan Mesuji

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:37 WIB

MTQ Ke 25 Ditutup, Tanggamus Juara Umum

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:22 WIB

Wagub Resmikan Jaringan Irigasi Way Ngison

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:56 WIB

Mesuji Kembali Raih Penghargaan IGA 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:04 WIB

Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen ITERA Rutin Beri Kajian Fikih di Masjid

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polisi Laksanakan Patroli Salter Jalintim Hingga Perbatasan Mesuji

Minggu, 14 Des 2025 - 05:05 WIB

#CovidSelesai

MTQ Ke 25 Ditutup, Tanggamus Juara Umum

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:37 WIB

#CovidSelesai

Wagub Resmikan Jaringan Irigasi Way Ngison

Sabtu, 13 Des 2025 - 17:22 WIB

#CovidSelesai

Mesuji Kembali Raih Penghargaan IGA 2025

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:56 WIB