Polisi Sita 3249 Botol Minyak Kita Dari Gudang Milik Mantan Sekda Mesuji

Selasa, 25 Maret 2025 | 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji, Polda Lampung melakukan pers rilis atas penyitaan sebanyak 3.249 botol kemasan minyak goreng merek”Minyak kita“, yang dikemas dalam 270 krat, dari 4000 lebih minyak kemasan yang sempat ditimbun disalah satu Gudang Milik Mantan Pejabat Daerah Kabupaten Mesuji yang berada di Desa Gedung Mulya,Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Selasa (25/03/24).

Dalam keterangan persnya Kapolres Mesuji AKBP.M.Harris didampingi Wakapolres Mesuji Komisaris Polisi(Kompol) Heru Sulistyananto, Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU. Rosali mengatakan penyitaan minyak goreng Kemasan yang sudah “sempat” beredar di tengah-tengah masyarakat Kabupaten tersebut di lakukan atas dugaan isi minyak gorong dalam kemasan hanya berisi 820 Mililiter(ml) sedangkan penjualan standar Harga Eceran Tertinggi(HET) minyak kemasan dengan berat bersih 1 liter(L) yang hanya Rp.15.700/Liter.

Baca Juga:  Kantor ATR/BPN Laksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria bersama Pemkab Mesuji

“Minyak Goreng yang kita sita ini, berdasarkan keterangan saksi jumlahnya 4000 botol lebih, namun yang berhasil kita amankan 3249 botol, karena sudah sempat di jual kepada masyarakat di Kabupaten Mesuji,”jelas Kapolres.

Selain menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berdasarkan keterangan ahli, minyak goreng kemasan isi 1 liter di bandrol dengan harga hanya Rp 15.700,-,namun minyak goreng kemasan merek “minyak kita” berdasarkan hasil tera isi bersih (netto-red) hanya 820 mililiter(ml). Bahkan nomor Registrasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merek tidak terdaftar dan patut di duga palsu.

Baca Juga:  BPS Gandeng Pemkab Mesuji Libatkan Peran OPD Wujudkan PSS

Saat ditanya adakah tersangka dalam kasus Minyak kita tersebut? Kapolres Mesuji mengaku masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi,pemilik Gudang,Penjual,Pembeli dan Ahli.

“Untuk tersangka belum ada, namun saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan secara marathon, terhadap pedagang, pembeli, dan pemilik gudang,”terangnya.


Penulis : Nara


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB