Laporan : Vini
LAMPUNG UTARA – Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung bersama Polres Lampung Utara menangkap tiga orang tersangka pelaku pengerusakan di Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar.
“Anggota Tekab 308 Presisi kembali berhasil menangkap tiga pelaku pengerusakan pada Senin dinihari tanggal 26 September 2022 sekitar Pukul 04.30 WIB,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin (26/9).
Dia melanjutkan tiga pelaku pengerusakan tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Dusun Sebalang, Desa Tarahan, Katibung, Lampung Selatan. Ketiga pelaku di antaranya S (24), S (29), dan A (23) warga Blambangan Pagar, Lampung Utara.
“Penangkapan terhadap mereka berawal saat anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah kontrakan temannya. Dari informasi itu, anggota Tekab 308 Presisi langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan teman pelaku dan selanjutnya di bawa ke Polres Lampung Utara,” kata dia.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya