WAY KANAN – Polisi Polres Way Kanan masih memburu para pelaku pengeroyokan yang terjadi di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Diketahui sebelumnya, peristiwa Tindak Pidana Pengeroyokan terjadi kepada salah satu peserta aksi damai LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia) Way Kanan.
Akibat dari kejadian tersebut, S (40), yang merupakan warga Kampung Umpu Kencana Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan menjadi korban luka pada bagian tubuhnya akibat senjata tajam, yakni.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang saat dikonfirmasi awak media menyampaikan tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Setelah menerima laporan dari pihak korban, Satreskrim Polres Way Kanan melakukan Penyelidikan Tindak Pidana Pengeroyokan,” kata AKBP Adanan Jumat, 09 Agustus 2024.
Ia juga meminta kepada pelaku dalam pengeroyokan tersebut dapat menyerahkan diri.
“Terkait hal itu, saya meminta agar pelaku yang terlibat dalam aksi Tindak Pidana Pengeroyokan dapat menyerahkan diri,” ungkapnya.
Kapolres juga meminta keluarga dan pihak korban, agar menahan diri dari segala tindakan dan menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Kepolisian.
“Polisi akan mengejar para pelaku dan akan memproses hukum atas kejadian tersebut,” tegasnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Anis
Sumber Berita : Way Kanan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.