LAMPUNG UTARA – Polemik PPDB online tahun 2024 di SMA Negeri 01 Kotabumi akhirnya mulai menemui titik terang. Dugaan pengkondisian penerimaan peserta didik tersebut dibeberkan langsung oleh salah satu panitia seleksi PPDB online sekolah setempat.
Ketua Panitia PPDB online SMA Negeri 01 Kotabumi, inisial Y saat dikonfirmasi awak media mengatakan pada seleksi penerimaan peserta didik lewat jalur perpindahan tugas orang tua terdapat sebagian anak guru yang dititipkan. Meski kenyataan dilapangan, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk semua tenaga pendidik disana.
“Kita periksa SK pindah tugasnya, Kartu Keluarga juga. Yang diterima lewat perpindahan tugas orang tua itu macam-macam, ada yang (perpindahan tugas) dari DPRD (Lampura), saya juga enggak ngerti ya. Ada juga yang (orang tuanya) pengawas sekolah Lampung Tengah ke Lampung Utara, orang tuanya dipindahkan tugas dinasnya. Anak kandung guru disini dimasukkan lewat jalur perpindahan tugas orang tua,” ungkap dia, belum lama ini.
Terkait dugaan pengkondisian anak guru diterima lewat jalur perpindahan tugas orang tua, dirinya mengaku sebelumnya pihaknya sempat protes ke pusat karena tidak ada jalur khusus untuk penerimaan peserta didik bagi anak guru.
“Kemarin pas ada monev (monitoring evaluasi) kami sempat protes, karena enggak ada jalurnya. Ada 5 orang anak guru yang dimasukkan lewat jalur perpindahan tugas orang tua, diberlakukan hanya beberapa persen saja. Wajarlah ya, masak kita (guru) ngajar anak orang, anak kita enggak,” terangnya.
“Total yang diterima ada 15 orang, termasuk yang anak guru. Pusing kami, anak kawan sendiri (kalau) enggak masuk, kami dicemberutin,” timpalnya lagi.
Selama proses pembukaan pendaftaran berlangsung, dirinya mengaku selalu melapor dan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah (Kepsek) inisial SA.
“Dalam pantauan beliau (kepsek). Apapun tindakan saya, saya pasti lapor,” ujarnya.
Sementara itu, menurut penuturan sumber terpercaya yang juga kerabat pendaftar mengatakan keponakannya tidak bisa diterima di SMAN 01 Kotabumi meskipun secara notabene orang tua pendaftar merupakan tenaga pendidik disana dengan dalih tidak ada kuota untuk anak guru.
“Keponakan saya tidak diterima di SMAN 01 Kotabumi, padahal orang tuanya merupakan bagian dari sekolah itu juga. Sampai nangis-nangis minta tolong supaya anak kandungnya bisa diterima, tapi katanya enggak bisa, karena enggak ada kuotanya. Bahasa tidak ada kuota itu keluar dari mulut Kepsek,” kata sumber, Selasa, (02/07).
“Disarankan untuk dititipkan ke sekolah lain, nanti kalau sudah masuk, dipindahkan lagi ke SMAN 01 Kotabumi pas semester II. Tapi kami lebih memilih untuk legowo,” beber sumber.
Hingga berita ini ditayangkan, oknum Kepsek inisial SA belum dapat dikonfirmasi. Demi keberimbangan pemberitaan, awak media masih akan berupaya mendapatkan klarifikasi terkait persoalan dimaksud.##
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.