Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Pembubaran Diskusi Di Kemang

Senin, 30 September 2024 | 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA: Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa acara diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadi mengatakan, dari lima orang itu, ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka yang diamankan berinisial FEK, selaku koordinator lapangan,” kata Brigjen Djati Wiyoto di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Djati mengatakan tersangka lain ialah GW yang diduga melakukan perusakan di lokasi. Sementara tiga orang lainnya, yakni JJ, LW, dan MDM, masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Dari lima para pelaku yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku-pelaku lainnya,” ujarnya.

Wakapolda menyebut dari hasil pemeriksaan, dalam pembubaran paksa acara tersebut tersangka berdalih diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu tak berizin.

Baca Juga:  QRIS CBP Siger Run 2025, Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital

“Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya,” paparnya.

Djati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap premanisme. Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

“Ini adalah sebagai pertanggung jawaban Polda Metro Jaya, komitmen kami yang terkait dengan insiden yang terjadi kemarin,” ujarnya.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun. Entah itu mau membubarkan,” tegasnya.

“Namun demikian, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menghilangkan segala bentuk pelanggaran kejahatan yang dilakukan kelompok masyarakat seperti yang terjadi kemarin,” kata Wakapolda Metro Jaya.

Baca Juga:  PMI Ajak Relawan Terus Bergerak dalam Misi Kemanusiaan

Akibat kejadian itu, tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. Sementara tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP.

Sebelumnya diketahui, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) kemarin.

Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.

Namun, acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi itu berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah
Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah
Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 
Potret Penddidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk
Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen
Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Potret Penddidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Berita Terbaru

Rumah Daswati dan Kadisdik Provinsi Lampung

#CovidSelesai

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Okt 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Okt 2025 - 19:57 WIB

Inilah kondisi bangunan SD Negeri Bestobe. (Istimewa)

#CovidSelesai

Potret Penddidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Senin, 6 Okt 2025 - 19:35 WIB

#indonesiaswasembada

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Okt 2025 - 14:58 WIB