Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Pembubaran Diskusi Di Kemang

Senin, 30 September 2024 | 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA: Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan lima orang terkait pembubaran paksa acara diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadi mengatakan, dari lima orang itu, ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka yang diamankan berinisial FEK, selaku koordinator lapangan,” kata Brigjen Djati Wiyoto di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Djati mengatakan tersangka lain ialah GW yang diduga melakukan perusakan di lokasi. Sementara tiga orang lainnya, yakni JJ, LW, dan MDM, masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Dari lima para pelaku yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku-pelaku lainnya,” ujarnya.

Wakapolda menyebut dari hasil pemeriksaan, dalam pembubaran paksa acara tersebut tersangka berdalih diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu tak berizin.

Baca Juga:  Ruas Tajab-Adi Jaya Way Kanan, Digarap, Gubernur Minta Pelaku Usaha Ikut Jaga

“Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya,” paparnya.

Djati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap premanisme. Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

“Ini adalah sebagai pertanggung jawaban Polda Metro Jaya, komitmen kami yang terkait dengan insiden yang terjadi kemarin,” ujarnya.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun. Entah itu mau membubarkan,” tegasnya.

“Namun demikian, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menghilangkan segala bentuk pelanggaran kejahatan yang dilakukan kelompok masyarakat seperti yang terjadi kemarin,” kata Wakapolda Metro Jaya.

Baca Juga:  Di HUT Lampung dan RMD, Presiden Prabowo Berbelasungkawa atas Tewasnya 3 Anggota Polri di Lampung

Akibat kejadian itu, tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. Sementara tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP.

Sebelumnya diketahui, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) kemarin.

Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.

Namun, acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi itu berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kunjungi SMK Asy-Syarif, Rusdi Kirana Tekankan Pentingnya Lulusan Siap Kerja
Rusdi Kirana Bagikan 40 Paket Umrah dan Beasiswa Kuliah di Politeknik Kirana
Konsistensi Peningkatan Kapasitas Guru Harus Diwujudkan
Halal Bihalal IKAL Lemhannas KSA XIII, Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Ketua Dekranasda Lampung Sambut Kunjungan Ketua Umum IAD
Bapenda Lampung Utara Mendata, PT Kencana Acidindo Perkasa Belum Setor Pajak Daerah
Asyik, Bupati Egi Ikut Mancing di Jalan yang Berlubang
Ade Irawan Bersama Electric Cadillac Kembali Tampil di Bluesfest 2025

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 14:33 WIB

Kunjungi SMK Asy-Syarif, Rusdi Kirana Tekankan Pentingnya Lulusan Siap Kerja

Sabtu, 12 April 2025 - 14:29 WIB

Rusdi Kirana Bagikan 40 Paket Umrah dan Beasiswa Kuliah di Politeknik Kirana

Sabtu, 12 April 2025 - 14:02 WIB

Konsistensi Peningkatan Kapasitas Guru Harus Diwujudkan

Sabtu, 12 April 2025 - 10:01 WIB

Halal Bihalal IKAL Lemhannas KSA XIII, Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan

Sabtu, 12 April 2025 - 06:21 WIB

Ketua Dekranasda Lampung Sambut Kunjungan Ketua Umum IAD

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kunjungi SMK Asy-Syarif, Rusdi Kirana Tekankan Pentingnya Lulusan Siap Kerja

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:33 WIB

#indonesiaswasembada

Rusdi Kirana Bagikan 40 Paket Umrah dan Beasiswa Kuliah di Politeknik Kirana

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:29 WIB

#indonesiaswasembada

Konsistensi Peningkatan Kapasitas Guru Harus Diwujudkan

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:02 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Dekranasda Lampung Sambut Kunjungan Ketua Umum IAD

Sabtu, 12 Apr 2025 - 06:21 WIB