Polda Lampung Tangkap Empat Tersangka Bajing Loncat

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima dari empat orang tersangka yang melakukan aksi yang saat ini ditahan dalam proses penyidikan berinisial MA, H, FA, A sedangkan J (DPO) dan hasil penyidikan dari empat tersangka barang curian dijual kepada pelaku penadah hasil kejahatan pencurian kacang kedelai inisial O (DPO). Dengan harga 1.3 juta, kata dia.

Hamid menambahkan dari hasil barang yang dijual sebesar Rp1,3 juta tersebut, masing-masing pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp250 ribu. Uang hasil curian tersebut kemudian dipergunakan para pelaku untuk kebutuhan makan sehari-hari.

“Atas kejadian tersebut, empat tersangka A dan FA dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dan tersangka MA dan H yang masih di bawah umur Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana juncto UU RI No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman penjara selama  sembilan tahun,” kata dia lagi.

Baca Juga:  Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek

Barang bukti yang telah diamankan satu buah sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam dan uang Rp 65.000 sisa hasil dari pencurian.

Ia menghimbau kepada para pengemudi kendaraan yang mengangkut barang agar dapat menjaga barang bawaan nya. Selain itu juga, pengemudi kendaraan dapat beristirahat terlebih dahulu ketika waktu telah larut malam.

Baca Juga:  Luncurkan Buku “Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung”, Bamsoet Apresiasi Gaya Kepemimpinan Presiden Prabowo

“Ketika sudah malam lebih baik istirahat dulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah paginya, baru pengemudi bisa melanjutkan perjalannya kembali,” katanya.

“Kemudian juga, para sopir atau pelaku usaha yang merasa dirugikan akibat bajing loncat agar melapor kepada pihak kepolisian. Tidak usah takut dengan para pelaku kejahatan,” katanya lagi. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat
Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus
Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha
Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan
TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Kembali Bagikan Takjil
Tekan Inflasi, Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah 16 Kali Selama Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:18 WIB

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:05 WIB

Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:47 WIB

Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:43 WIB

Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:18 WIB