Polda Lampung Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

Kamis, 16 Februari 2023 | 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

Bandar Lampung – Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat didampingi Tim Sosialisasi Super App Bidhumas Polda Lampung, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang penggunaan Aplikasi Super App.  Sosialisasi itu dilaksanakan bertempat di Universitas Mitra Indonesia (UMITRA), Kamis (16/2/23).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, kegiatan ini guna mendukung program bapak Kapolri Quick Wins Presisi Polri, Optimalisasi Pelayanan Publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan Online Kepolisian menggunakan Aplikasi Polri Super App.

Dalam sosialisasi tersebut, AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan tentang cara penggunaan dan manfaat dari aplikasi Polri Super App kepada warga yang sedang menunggu di kantor pelayanan pembuatan SKCK.

Rahmad mengatakan, beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat di aplikasi Polri Super Apps, yaitu, dengan mendownload aplikasi Polri Super App memudahkan untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas nama Anda di Samsat Digital. Anda pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

Baca Juga:  Lampung Siapkan Pengelolaan Sampah Modern

Kemudian, Perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM Internasional Agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM. Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. “Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan di Polri Super App, Keduanya dapat dikirim ke rumah Anda ataupun diambil di SATPAS terdekat Anda,” terangnya.

Selanjutnya ucap Rahmad, Pengaduan Masyarakat, Pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. Anda pun dapat meminimalkan proses terkini dari laporan Anda.

“Anda dapat melakukan pengecekan e-Tilang Anda dimana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat dilakukan melalui POLRI SuperApp,” sambungnya.

Dia melanjutkan, masyarakat juga dapat Memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Melalui Polri Super App, dan Anda dapat menyatukan penyelidikan untuk kasus-kasus yang Anda laporkan secara aman dan terpercaya.

Baca Juga:  Sinergi Pemprov Lampung dan Pemprov JaTim Perkuat Perdagangan, Investasi, dan Hilirisasi Komoditas Antarwilayah

Selanjutnya, Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lalu, daerah kriminal, bencana alam dapat Anda ketahui melalui Polri SuperApp hingga Berita terkini terkait kepolisian, berita hoaks, dan berita Tribrata dapat Anda akses secara mudah.

Rahmad menambahkan, anda juga dengan mudah dapat menemukan lokasi kantor polisi di sekitar Anda serta rumah sakit Polri, dan terakhir

Masyarakat juga dapat mencari Informasi Lainnya, seperti TV/Radio POLRI, berbagai website resmi Polri, serta informasi terkait museum Polri dapat Anda ketahui melalui Polri Super App.

Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan aplikasi Polri Super Apps, Polda Lampung berharap agar masyarakat mendownload aplikasi Polri Super App, di perangkat Android maupun Iphone.

“Ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super App ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya Polri Super App,” tutup Rahmad.##

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB