Polda Lampung Berlakukan ETLE di Tol Trans Sumatera

Rabu, 2 Maret 2022 | 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Bandar Lampung – Polda Lampung dan PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola jalan tol memberlakukan tilang elektronik bertajuk “Electronic Traffic Law Enforcement” (ETLE) di Jalan Tol Trans Sumatera.

Pemberlakukan sistem tilang elektronik di jalan tol ini untuk menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimum dan lebih berhati hati berkendara di jalan tol.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali menjelaskan untuk mekanismenya penerapan ETLE di Jalan Tol Trans Sumatera ini, para pelanggar yang melebihi batas kecepatan 100 km/jam akan terpantau dan tertangkap di 2 kamera CCTV yang terpasang.

Selanjutnya kendaraan yang melebihi batas kecepatan akan terdeteksi di komputer. Setelah itu akan tercetak otomatis jenis pelanggarannya apa, lalu akan didapat alamat motor yang terdata, dan terintegrasi sistem E-TLE akan dikirim sesuai alamat dengan menggunakan via Kantor Pos.

Saat ditanya mengenai pengemudi yang ditilang melampaui batas kecepatan bukanlah pemilik kendaraan, AKBP Muhammad Ali mengatakan, bahwa pemilik memiliki batas waktu hingga 7 hari untuk konfirmasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Desa Wiralaga I

Apabila kendaraannya dipinjam orang lain, nanti akan dikonfirmasi bahwa kendaraan tersebut sedang dipinjam. Setelah itu pelanggar dapat membayar denda tilang ke bank tersebut.

“Jika pelanggar tidak membayar denda tilang, maka pemilik kendaraan tidak dapat memperpanjang surat-surat kepemilikan kendaraan,” kata Ali usai penandatanganan perjanjian Kerjasama dan Sosialisasi Mekanisme Tilang Elektronik di Pintu Tol Kota Baru, Rabu (02/03/2022) siang.

Sementara itu, ‘Executive Vice President’ Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji, mengatakan Hutama Karya menjadi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera.

Dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan akibat kelelahan/mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum atau ngebut.

“Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak tanggal akhir Desember 2021 lalu. Kami baru memasang 2 kamera CCTV di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera untuk memantau batas kecepatan kendaraan,” jelas Dwi Aryono Bayuaji.

Baca Juga:  Menuju Negara Terkemuka 2035, Vietnam Bidik 10 Juta Pekerja Kuasai AI

Dwi menambahkan bahwa sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi.

“Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen, maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” papar Dwi.

Saat ditanya penindakan tilang secara langsung dengan pemotongan saldo di kartu tol, Dwi menurutkan penerapan belum diberlakukan karena diperlukan kajian lebih mendalam dan diperlukan payung hukum.

“Dengan diluncurkannya sistem tilang elektronik di jalan tol kami harapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimum dan lebih berhati hati berkendara di jalan tol,” harap Dwi. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Shalat Istisqa, Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Hadapi Kemarau
Lengkapi Ikhtiyar, Pemprov Lampung “Ketuk Pintu Langit” dengan Istisqa
Kemarau Panjang Belum Berakhir, Pemkab dan Kemenag Lampung Selatan Satukan Doa dan Ikhtiar Lewat Salat Istisqa di 17 Kecamatan
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS, Perkuat Kesehatan, Ketahanan Pangan, dan Ekonomi Keluarga dari Desa
Inggris Boikot Barang dari Israel, 8 Negara Dukung termasuk RI
Infografis Pencarian 5 Wartawan 3 ABK di Sekitar GAK
Kerja Sama Sektor Energi Tiongkok-Indonesia Raih Momentum
Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Shalat Istisqa, Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Hadapi Kemarau

Kamis, 10 September 2026 - 10:49 WIB

Lengkapi Ikhtiyar, Pemprov Lampung “Ketuk Pintu Langit” dengan Istisqa

Kamis, 10 September 2026 - 10:30 WIB

Kemarau Panjang Belum Berakhir, Pemkab dan Kemenag Lampung Selatan Satukan Doa dan Ikhtiar Lewat Salat Istisqa di 17 Kecamatan

Kamis, 10 September 2026 - 09:52 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS, Perkuat Kesehatan, Ketahanan Pangan, dan Ekonomi Keluarga dari Desa

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Inggris Boikot Barang dari Israel, 8 Negara Dukung termasuk RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lengkapi Ikhtiyar, Pemprov Lampung “Ketuk Pintu Langit” dengan Istisqa

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:49 WIB

Inggris Stop Barang Israel masuk

#indonesiaswasembada

Inggris Boikot Barang dari Israel, 8 Negara Dukung termasuk RI

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:35 WIB