Polda Lampung Amankan 1,7 Ton Pupuk Ilegal

Senin, 24 Januari 2022 | 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung Ekspose Pupuk Ilegal/Ilustrasi

Polda Lampung Ekspose Pupuk Ilegal/Ilustrasi

Laporan: Kusumawati
BANDARLAMPUNG-Kombes Pol Ari Rachman Nafarin selaku Direktur Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung, melalui Wadir Krimsus AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan Polda Lampung berhasil mengamankan 1,7 Ton pupuk padat dan 880 Liter pupuk cair ilegal di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Senin (24/01).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa PT. Gahendra Abadi Jaya diduga memproduksi pupuk ilegal di Desa Pering Kumpul, Kecamatan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 500 liter bahan baku pembuat pupuk, 1.725 pupuk padat, 880 pupuk cair, 529 Pcs pupuk serbuk yang siap di jual terdiri dari berbagai merk dan kemasan, dan alat-alat pembuat (Label, kemasan, karung, botol, dan mesin jahit karung), dan saat ini petugas masih melukan pendalaman dan akan memanggil direksi dari PT. Gahendra Abadi Jaya.

Baca Juga:  Libatkan Advokat, Komisi III Buka Partisipasi Luas dalam penyusunan RUU Hukum Acara Perdata

Popon menegaskan, PT. GAJ terbukti melanggar Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-undang RI No. 22 Tahun 2019 dan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No.8 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 3 miliar.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak
Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kisah April Dan Perjalanan Menempuh Badai
OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:03 WIB

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 April 2026 - 17:57 WIB

Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 April 2026 - 17:54 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Senin, 13 April 2026 - 17:52 WIB

Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama

Senin, 13 April 2026 - 11:57 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Senin, 13 Apr 2026 - 11:57 WIB