Polda, BNNP, Kejati Musnahkan Narkoba Senilai Rp 70,25 M

Selasa, 25 Maret 2025 | 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama BNNP dan Kejati melakukan pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp70,25 miliar di Lapangan Mapolda Lampung pada Senin, 24 Maret 2025.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025.

Baca Juga:  Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan 46 tersangka dari 27 laporan polisi, yang terdiri dari bandar dan kurir,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa total nilai barang bukti yang dimusnahkan, yakni Rp70,25 miliar, terdiri atas 163 kg ganja, 68,9 kg sabu, dan 3.517 butir ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar hingga habis, kemudian sisa-sisanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Baca Juga:  PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan

“Dengan pemusnahan ini, kami telah menyelamatkan sekitar 442.117 jiwa dari bahaya narkoba,” tandasnya.##


Penulis : Romy


Editor : Nara


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak
Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?
Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang
Polres Mesuji dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih  
Pasar Murah Minyakita di Kotabumi Diserbu Warga, Disdag Lampung Utara Optimistis Tekan Harga
Mirza Teken MOU dengan Malaysia soal Energi Terbarukan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:35 WIB

BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WIB

Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

#indonesiaswasembada

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:45 WIB