Laporan: Yulizar
BANDAR LAMPUNG-Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus Narkotika dalam dua pekan terakhir, diamankan total 35 Kg sabu dan 5.000 butir happy five, Selasa (20/9).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Aris Supriyono diwakili oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Ujang Suprianto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan gabungan dari dua kasus.
Kasus pertama diungkap berawal dari saat petugas sedang melakukan sweeping di Seaport Interdiction Bakauheni, Lampung Selatan. “Jadi pada Minggu (28/8) sekira pukul 22.30 WIB, saat anggota melakukan sweeping, ditemukan 19 Kg Sabu dan 5.000 butir happy five dari dalam tas dua orang tersangka berinisial AG dan PT,” katanya Selasa (20/9).
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya