Bandar Lampung — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy, Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024, di Ballroom Hotel Emersia, Senin (16/12/2024).
Pj. Sekdaprov dalam kesempatan tersebut menyebutkan bahwa Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam menunjang dan memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel serta memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan Tata Kelola Pemerintahan berjalan sesuai dengan kertentuan perundang-undangan.
“Kegiatan hari ini menjadi forum penting bagi APIP Provinsi dan APIP Kabupaten/Kota untuk bersinergi dalam meningkatkan profesionalisme, menyinkronkan program pengawasan, serta tindak lanjut atas hasil pengawasan,” ujar Pj. Sekdaprov
Pj. Sekdaprov juga menyebutkan bahwa Salah satu Fungsi Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat atau GWPP, pembinaan pengawasan ke Pemerintah Kabupaten/Kota adalah merupakan Implementasi dari Fungsi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Dalam hal pelaksanaannya, perlunya sinergitas antar Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, sehingga dalam pelaksanaannya ke depan dapat tepat sasaran, tidak tumpang tindih, serta diarahkan kepada Pengawasan Umum dan Teknis, pengawasan kinerja, pengawasan prioritas nasional, pengawalan reformasi birokrasi dan penegakan integritas.
Sebagaimana diamanatkan pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.2/2644/IJ Tanggal 25 November 2024 Hal Sasaran dan Fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025, dimana Sasaran Binwas Tahun 2025 adalah Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan Fokus Binwas nya disusun berbasis prioritas dan risiko dengan memperhatikan Asta Cita yang merupakan Prioritas Nasional Tahun 2025.
Guna memastikan Fokus Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 berjalan lancar, maka fokus Binwas diprioritaskan kepada:
1. Pengawasan Capaian Indikator Kerangka Ekonomi Makro;
2. Pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
3. Pengawasan Prioritas Daerah yang memiliki risiko dan daya ungkit tinggi;
4. Pengawasan Tata Kelola Pemerintah melalui pelaksanaan MCP KPK RI;
5. Pengawasan Rutin yang Inspektorat Daerah; dilakukan
6. Peningkatan Kapabilitas APIP.
Kebijakan Binwas Tahun 2025 juga difokuskan pada Pengawasan prioritas daerah yang memiliki risiko dan daya ungkit tinggi untuk meningkatkan pertumbuhan daerah.
Pelaksanaan pengawasan prioritas daerah dilakukan terhadap program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dan/atau rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2025, seperti:
1) pengendalian inflasi daerah;
2) investasi dan pelayanan publik;
3) penanganan stunting; dan
4) swasembada pangan.
lebih jauh, Pj. Sekdaprov menyampaikan bahwa dalam upaya pelaksanaan pengawasan intern menjadi relevan dengan risiko yang dihadapi manajemen, APIP harus adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis guna memastikan akuntabilitas dan efektivitas keberlanjutan pembangunan.
“APIP harus menjadi value Creator/menciptakan sesuatu yang bernilai dan melakukan transformasi pengawasan agar pelaksanaan pengawasan intern menjadi relevan dengan risiko yang dihadapi oleh manajemen,” ucapnya
Selain itu, menurut Pj. Sekdaprov tantangan terbesar yang dihadapi APIP saat ini adalah keterbatasan kompetensi dan kuantitas SDM sehingga diperlukan peningkatan kapabilitas sebagai fondasi value delivery. Dalam forum ini menjadi wujud Sinergi dan Kolaborasi yang memberikan value added/nilai tambah dalam mencapai tujuan pembangunan Indonesia yang transparan akuntabel dan berkelanjutan.
“Saya berharap, APIP khususnya di Provinsi Lampung terus bertransformasi sebagai Mitra Kosultasi dan Mitra Strategis, yang fokus membantu Perangkat menyelesaikan penyelenggaraan Daerah dalam berbagai masalah pemerintahan, mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi dengan memberikan peringatan dini, dan menghindari perilaku koruptif,” ujar Pj. Sekdaprov
Pj. Sekdaprov meminta kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung untuk tidak mengabaikan dan wajib menuntaskan rekomendasi dari APIP baik Pusat maupun Provinsi Lampung. Tidak hanya atas temuan tahun berjalan akan tetapi juga tahun-tahun lampau yang masih belum selesai ditindaklanjuti.
1 2 Selanjutnya
Penulis : Ahmad
Sumber Berita : Bandar Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya