Pj Gubernur Tutup MTQ Provinsi di Tubaba

Jumat, 29 November 2024 | 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA – Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ)ke – 51 Tingkat Provinsi Lampung yang digelar sejak tanggal 13 hingga 16 November 2024, Minggu malam, (17/11/2024) resmi ditutup Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin.
Kafilah Tubaba dengan 52 Qori/ Qoriah dan Hafidz/Hafidzah, mengikuti 6 cabang Musabaqoh, di antaranya Tilawatil Qur’an golongan Tartil Al-Qur’an untuk anak-anak, remaja, dewasa, dan golongan Qira’at Murotal putra.
Namun demikian, kafilah Tubaba hanya menempati ranking ke 12 dibawah Mesuji yang menempati ranking 11 dan diatas Tulangbawang direngking 13 dari 14 kafilah, minus Kabupaten Pringsewu yang absen pada Musabaqoh Tilawatil Quran ke 51 Tingkat Provinsi Lampung tahun 2024.
Berdasarkan pengumuman dari dewan juri, Kafilah Tubaba meraih terbaik 3 pada golongan Qira’at mujawwad putra, atas nama Mahmud Dawani.
Kemudian untuk golongan 5 Juz dan Tilawah putra atas nama Abdul Muhksin meraih terbaik 2, serta 20 Juz dan Tilawah putra meraih terbaik 3 atas nama Arridho Khairuzaki.
Sedangkan golongan Qira’at Murotal putra, meraih terbaik harapan 2.
Sebelumnya Plt Ketua LPTQ Provinsi Lampung sekaligus Plt. Asisten Bidang Pembangunan dan Kesra Drs. M. Firsada, M. Si dalam laporannya mengatakan, untuk membangkit dan merangsang lahirnya potensi-potensi asli daerah LPTQ Provinsi Lampung telah melakukan terobosan dengan melakukan 10 golongan pemula.
“Untuk golongan pemula, pesertanya wajib berdomisili secara kependudukan dan terverifikasi oleh dinas pendidikan dan Catatan Sipil provinsi Lampung, sebagai penduduk di kabupaten kota yang bersangkutan.” ujar M. Firsada, yang juga Pj. Bupati Tubaba.
M. Firsada juga menyampaikan ucapan selamat kepada peserta yang meraih prestasi dan berpesan untuk terus meningkatkan kemampuan, untuk menghadapi MTQ tingkat Nasional dan Internasional.
“Tingkatkan terus kemampuan yang dimiliki jangan berpuas diri karena telah berprestasi di tingkat provinsi. Namun tanamkanlah dalam diri masing-masing keinginan yang kuat agar menjadi Qori Dan qori nasional bahkan internasional” tutup dia. Adv##

Penulis : Aristusyah

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

Editor : Nara


Sumber Berita : Tubaba

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah
Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar
Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim
Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Soal Lapas Cibinong, Ketua DPR: Sanksi Tegas Bila Terbukti 
Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T
Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober
Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:28 WIB

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar

Kamis, 24 September 2026 - 21:17 WIB

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Kamis, 24 September 2026 - 21:11 WIB

Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 21:07 WIB

Soal Lapas Cibinong, Ketua DPR: Sanksi Tegas Bila Terbukti 

Berita Terbaru

Berita Utama

Bimtek Review SAKIP, Dorong Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:28 WIB


Esmaeil Baghaei, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, menghadiri taklimat pers di Teheran, Iran, pada 24 Agustus 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Iran: Syarat Perundingan dengan AS sudah Disampaikan oleh Qatar

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:23 WIB

Jumhur Hidayat Menteri KLH di PBB

Berita Utama

Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:17 WIB

Berita Utama

Soal Lapas Cibinong, Ketua DPR: Sanksi Tegas Bila Terbukti 

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:07 WIB