Pj Gubernur Kukuhkan 4 PJS dan 1 Plt Bupati/Walikota di Lampung m

Selasa, 24 September 2024 | 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengukuhkan 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota.

Mereka adalah Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung Senen Mustakim sebagai Pjs. Bupati Lampung Timur dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan sebagai Pjs. Bupati Lampung Tengah.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budhi Darmawan sebagai Pjs. Walikota Bandarlampung dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda sebagai Pjs. Walikota Metro.

Pengukuhan itu dilakukan di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (24/9/2024).

Pj. Gubernur Samsudin juga turut menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Dalam kesempatan itu, Samsudin menekankan para Pjs dan Plt Kepala Daerah yang telah dikukuhkan untuk menjaga netralitas para ASN di lingkungannya masing-masing dalam menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.

“Saya mengingatkan kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk tetap mematuhi rambu-rambu netralitas ASN,” ujar Samsudin.

Selain terkait netralitas ASN, Samsudin juga nyampaikan beberapa poin terkait tugas dan wewenang sebagai Pjs dan Plt.

Baca Juga:  Pelantikan JPTP, Lima Jabatan Strategis Masih Kosong

Diantaranya, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta menandatangani regulasi tersebut setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Serta melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan persetujuan Mendagri,” katanya.

Samsudin menyebutkan para Pjs dan Plt Kepala Daerah tersebut menerima mandat sejak tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024.

“Saya selaku Pj. Gubernur Lampung atas nama Pemerintah dan atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, mengucapkan selamat bertugas. Saya percaya, bahwa dalam waktu yang cukup singkat dengan dedikasi dan integritas selama ini, mampu untuk menjalankan amanah yang telah dibebankan dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Samsudin mengajak para Pjs Kepala Daerah untuk segera melakukan penguatan koordinasi dan membangun komunikasi secara internal dengan perangkat daerah Kabupaten/Kota maupun secara eksternal dengan DPRD setempat.

“Termasuk dengan segenap instansi vertikal dan institusi pemerintah di daerah, badan penyelenggara dan badan pengawas pemilihan umum, serta tokoh masyarakat dalam rangka membangun suasana kondusif dan melanjutkan pembangunan daerah yang telah dicanangkan,” katanya.

Baca Juga:  Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Dia mengatakan Pjs Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenang bertanggung jawab kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Dan dalam melaksanakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan wewenangnya tersebut, Penjabat Sementara Kepala Daerah menyerahkan laporan kepada Mendagri,” ujarnya.

Laporan tersebut, kata Samsudin mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat kampanye pemilihan umum kepala daerah, dan gambaran umum Netralitas ASN pada saat pelaksanaan kampanye pemilihan umum kepala daerah.

“Lalu langkah-langkah kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh Penjabat Sementara Kepala Daerah dan kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah pada saat petahana melaksanakan cuti di luar tanggungan negara,” katanya.

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, anggota Forkopimda Provinsi Lampung, para Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten/Kota terkait.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB