Pj Gubernur Kukuhkan 4 PJS dan 1 Plt Bupati/Walikota di Lampung m

Selasa, 24 September 2024 | 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengukuhkan 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota.

Mereka adalah Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung Senen Mustakim sebagai Pjs. Bupati Lampung Timur dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan sebagai Pjs. Bupati Lampung Tengah.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budhi Darmawan sebagai Pjs. Walikota Bandarlampung dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda sebagai Pjs. Walikota Metro.

Pengukuhan itu dilakukan di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (24/9/2024).

Pj. Gubernur Samsudin juga turut menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Dalam kesempatan itu, Samsudin menekankan para Pjs dan Plt Kepala Daerah yang telah dikukuhkan untuk menjaga netralitas para ASN di lingkungannya masing-masing dalam menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.

“Saya mengingatkan kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk tetap mematuhi rambu-rambu netralitas ASN,” ujar Samsudin.

Selain terkait netralitas ASN, Samsudin juga nyampaikan beberapa poin terkait tugas dan wewenang sebagai Pjs dan Plt.

Baca Juga:  Kini Ada Lampung-In! Aplikasi Pintar untuk Warga Lampung yang Aktif dan Peduli

Diantaranya, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta menandatangani regulasi tersebut setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Serta melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan persetujuan Mendagri,” katanya.

Samsudin menyebutkan para Pjs dan Plt Kepala Daerah tersebut menerima mandat sejak tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024.

“Saya selaku Pj. Gubernur Lampung atas nama Pemerintah dan atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, mengucapkan selamat bertugas. Saya percaya, bahwa dalam waktu yang cukup singkat dengan dedikasi dan integritas selama ini, mampu untuk menjalankan amanah yang telah dibebankan dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Samsudin mengajak para Pjs Kepala Daerah untuk segera melakukan penguatan koordinasi dan membangun komunikasi secara internal dengan perangkat daerah Kabupaten/Kota maupun secara eksternal dengan DPRD setempat.

“Termasuk dengan segenap instansi vertikal dan institusi pemerintah di daerah, badan penyelenggara dan badan pengawas pemilihan umum, serta tokoh masyarakat dalam rangka membangun suasana kondusif dan melanjutkan pembangunan daerah yang telah dicanangkan,” katanya.

Baca Juga:  Ratusan Haflah Tahfidzul Qur'an SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi Wisuda

Dia mengatakan Pjs Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenang bertanggung jawab kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Dan dalam melaksanakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan wewenangnya tersebut, Penjabat Sementara Kepala Daerah menyerahkan laporan kepada Mendagri,” ujarnya.

Laporan tersebut, kata Samsudin mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat kampanye pemilihan umum kepala daerah, dan gambaran umum Netralitas ASN pada saat pelaksanaan kampanye pemilihan umum kepala daerah.

“Lalu langkah-langkah kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh Penjabat Sementara Kepala Daerah dan kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah pada saat petahana melaksanakan cuti di luar tanggungan negara,” katanya.

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, anggota Forkopimda Provinsi Lampung, para Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten/Kota terkait.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Presiden PKS Hadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Perdana, Apresiasi Kepemimpinan dan Umumkan Jajaran Baru
Frans Andaly Minta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Berikan Kuota Tambahan Kelas Pada SPMB 2025
Pengukuhan Kepala BI Lampung, Pemprov Apresiasi Peran BI dalam Jaga Inflasi, Dukung UMKM dan Digitalisasi Ekonomi
BTN Toll Beri Diskon 20% Selama Libur Sekolah
Kabar Penemuan Jejak Kaki di Duga Harimau di Register 45 Mesuji, KPH Himbau Masyarakat Waspada
Ponpes Tri Bhakti Pasir Syafaat Gelar Akhirusanah dan Wisuda Tahfiz Quran
BPN Mesuji Bersama PPAT dan PPATS Ikuti Monev Implementasi Peralihan Hak atas Tanah Secara Elektronik 
Kabar Gembira Kini Hadir di Mesuji, Rumah Sunat Modern Tanpa Jarum dan Jahit

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:22 WIB

Presiden PKS Hadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Perdana, Apresiasi Kepemimpinan dan Umumkan Jajaran Baru

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:17 WIB

Frans Andaly Minta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Berikan Kuota Tambahan Kelas Pada SPMB 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:53 WIB

Pengukuhan Kepala BI Lampung, Pemprov Apresiasi Peran BI dalam Jaga Inflasi, Dukung UMKM dan Digitalisasi Ekonomi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:03 WIB

BTN Toll Beri Diskon 20% Selama Libur Sekolah

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:27 WIB

Ponpes Tri Bhakti Pasir Syafaat Gelar Akhirusanah dan Wisuda Tahfiz Quran

Berita Terbaru

Lainnya

Hakaaston Gandeng DLH Olah Sampah Plastik Jadi Kursi

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:13 WIB

#CovidSelesai

BTN Toll Beri Diskon 20% Selama Libur Sekolah

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:03 WIB