Surat edaran ini menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan harga singkong serta mengatur beberapa poin strategis, yaitu :
1. Pembinaan dan monitoring harga serta kualitas ubi kayu di lapak dan perusahaan.
2. Pelaksanaan tera ulang timbangan di seluruh lapak dan perusahaan.
3. Pengembangan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah ubi kayu, seperti produk Mocaf dan turunan lainnya.
4. Penegakan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar kesepakatan.
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Lampung, Petani Singkong
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya