Petani Inhu Rayakan HUT RI 80 di Tengah Penjajahan Gaya Baru

Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU- Ratusan petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)–Riau, Minggu (17/8/2025) menggelar upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia. Namun, peringatan sakral kemerdekaan itu bukan sekadar seremoni, melainkan simbol perlawanan terhadap praktik kriminalisasi dan perampasan tanah rakyat.

Dengan tema “Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir Belum Merdeka”, upacara di Kampung Baru Sekip Hilir-Rengat, berlangsung penuh haru dan getir. Di tengah gegap gempita kemerdekaan, para petani justru menegaskan bahwa mereka masih terbelenggu oleh “Penjajahan gaya baru” bernama korporasi PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) milik Dedi Handoko Alimin yang juga pengusaha hiburan malam di Pekanbaru.

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Inhu selaku panitia upacara, telah mengundang 10 anggota DPRD Inhu dari Dapil I untuk hadir. Ironisnya, tak satu pun wakil rakyat itu berani berdiri sejajar bersama petani di lapangan upacara.

“Undangan itu bukan sekadar ajakan upacara, tapi panggilan moral. Ternyata mereka memilih bungkam di hadapan penderitaan rakyat petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir,” tegas Ketua AMUK Inhu, Andi Irawan SE dalam upacara tersebut.

Penjajahan Berganti Wajah

Dalam amanatnya sebagai Inspektur upacara, Andi Irawan mengingatkan bahwa sejak ratusan tahun lalu bangsa Indonesia yang semula bernama Nusantara dijajah lewat modus investasi dan kerja sama semu dengan kerajaan yang ada di Nusantara. “Hari ini skenario itu kembali diputar. Investor masuk ke desa-desa, menggandeng aparat, lalu menindas petani dengan cara intimidasi dan kriminalisasi,” ujarnya Andi Irawan.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Lepas Purna Bakti Tina Malinda, Teladan Pengabdian Birokrasi Selama 38 Tahun

Kasus yang dimaksud adalah konflik tanah antara petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir dengan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), perusahaan sawit milik pengusaha hiburan malam asal Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin.

Menurut Andi, sejak lahan eks PT Alam Sari Lestari (pailit) jatuh ke tangan Dedi Handoko Alimin, situasi petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir kian mencekam. Lima orang petani dipaksa menandatangani surat pernyataan menyerahkan kebun sawit seluas 370 hektar di dalam penjara Polda Riau, yang sejak lama dikelola masyarakat melalui sistim kemitraan dengan PT Sawit Bertuah Lestari (SBL).

Laporan petani ke Polres Inhu ditolak mentah-mentah, sementara laporan Dedi Handoko justru diproses cepat oleh Polda Riau. “Polisi datang dengan senjata laras panjang mengawal pekerja perusahaan, seolah-olah kami musuh negara. Padahal, kami hanya rakyat kecil bersandal jepit,” kata Andi dengan suara bergetar.

Bagi petani, kemerdekaan sejati berarti bebas dari perampasan tanah, bebas dari intimidasi aparat, dan bebas dari kriminalisasi. Namun realita berkata lain. “Kemerdekaan kami direnggut saat tanah yang kami kuasai sejak 1994 dirampas dengan restu hukum. Polisi yang seharusnya melindungi rakyat, justru jadi pagar besi perusahaan PT SBP milik Dedi Handoko Alimin,” ujar Andi dengan suara bergetar.

Petani di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, memohon kepada bapak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencabut HGU Nomor 1 Tahun 2007 dan meminta pertanggungjawaban atas lelang lahan PT Alam Sari Lestari yang penuh tanda tanya.

“Pangkat emas bapak polisi itu dibayar dari pajak rakyat, termasuk dari pajak motor Supra butut kami. Tapi senjata yang bapak pikul justru diarahkan ke dada kami, demi melindungi mafia tanah,” kecam Andi dengan nada getir.

Baca Juga:  Ahmad Muzani: PII Harus Terus Bergerak

Andi bahkan meminta aparat yang terlibat kriminalisasi untuk merenung di makam pahlawan. “Lihatlah tulang-belulang para pejuang itu. Mereka mati agar bangsa ini merdeka, bukan agar rakyatnya ditindas oleh perusahaan rakus dengan senjata negara,” kata Andi.

Wakil Rakyat Mangkir, Petani Tetap Berdiri

Nama-nama besar DPRD Inhu yang diundang—mulai dari Ketua DPRD Sabtu Pradansyah Sinurat, Wakil Ketua I Ir Adek Chandra MSi, Wakil Ketua II Doni Rinaldi SE, hingga politisi dari Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Perindo, PDI-Perjuangan, dan Partai Ummat, tak satupun hadir.

“Mereka lebih memilih berdiri di podium upacara seremonial, ketimbang berdiri sejajar bersama rakyat yang sedang dizalimi,” kata Andi tajam.

Meski tanpa kehadiran pejabat dan wakil rakyat, upacara berjalan khidmat. Bendera merah putih berkibar gagah, diiringi lantunan lagu kebangsaan dari suara serak petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir. Tangis dan amarah bercampur dalam satu tekad, melawan penjajahan gaya baru di tanah sendiri.

“Upacara ini bukan hanya memperingati hari lahir bangsa, tapi juga penegasan, kemerdekaan tanpa keadilan hanyalah ilusi. Kami akan terus berjuang melawan mafia tanah dan polisi yang melakukan kriminalitasi terhadap petani,” tutup Andi Irawan. **


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Indra Giri Hulu

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah
Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning
HKA Perkuat Peran Strategis sebagai Operator Jalan Tol Lewat Capaian Kinerja & Peringkat idAA
APBD P 2025, Gubernur Perhatikan Sumbang Saran DPRD agar Ekonomi Lampung Bertumbuh
Beras Penyumbang Inflasi Terbesar di Lampung Tiga Bulan Terakhir
Siapkan Dosen Bilingual, Fakultas Saintek Gelar EMI Training
Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:00 WIB

HKA Perkuat Peran Strategis sebagai Operator Jalan Tol Lewat Capaian Kinerja & Peringkat idAA

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Beras Penyumbang Inflasi Terbesar di Lampung Tiga Bulan Terakhir

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

Marindo Kurniawan: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Rabu, 20 Agu 2025 - 13:23 WIB