Perubahan Mekanisme Masuk PTN Harus Hasilkan Proses Seleksi yang Lebih Baik

Senin, 12 September 2022 | 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Perubahan kebijakan proses penerimaan mahasiswa baru harus menghasilkan hasil seleksi yang lebih baik. Dituntut profesionalisme yang tinggi dalam pelaksanaan seleksi masuk mahasiswa baru, lewat proses yang akuntabel dan transparan.

“Beralihnya kewenangan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi harus diikuti profesionalitas dari para birokrat yang melaksanakannya,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/9).

Baca Juga:  Siap Dampingi Anak Binaan, Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Teken MoA dengan LPKA

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023 yang diberi tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.

Namun, proses pelaksanaan seleksinya berdasarkan Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN tertanggal 1 September 2022 itu mengamanatkan, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh Kemendikbudristek bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri (PTN).

Baca Juga:  Kepastian Hukum Berdampak Pada Peningkatan Ekonomi dan Indonesia Emas

Dengan aturan itu, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTM PT) tidak lagi menjadi penyelenggara seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN mulai tahun 2023.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!
Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:06 WIB

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru

#CovidSelesai

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB