Perpres Tanggungjawab Platform, Konstituen Dewan Pers Berharap Belanja Iklan Pemerintah Prioritaskan Media Lokal dan Nasional

Minggu, 25 Februari 2024 | 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA — Setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Tanggung Jawab Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), bergerak cepat untuk mengimplementasikannya.

Bappenas mengundang seluruh stakeholders pers nasional duduk bersama menyusun rekomendasi kebijakan pembangunan media massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S).

Pertemuan berlangsung di Kantor Bappenas dan dihadiri oleh sejumlah pihak, seperti Kementerian Kominfo, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), Dewan Pers, Lembaga Penyiaran Publik, serta asosiasi swasta yang salah satunya diwakili oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan lembaga lainnya (21/2).

Acara dibuka oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko, SE, MA.

“Salah satu pilar transformasi yang akan dibangun adalah demokrasi, di mana pers merupakan pilar keempatnya dan sudah menunjukkan peran dalam memberikan konstribusi bagi perkembangan bangsa. Dalam perjalanannya, ada tantangan luar biasa bagi pers yaitu terkait teknologi dan semakin mendominasinya media massa serta munculnya teknologi buatan AI yang secara tidak langsung berdampak pada pers mainstream,” kata Bogat.

Baca Juga:  Anis Byarwati Dorong Transparansi Metodologi PDB untuk Jaga Kredibilitas BPS

Ke depan, lanjut dia, Bappenas menginginkan pers memiliki peran yang lebih dominan dan bermakna. Dengan tantangan yang ada, pers harus bertransformasi.

Pertemuan pertama ini kemudian diisi dengan diskusi hal-hal apa saja yang perlu dirumuskan untuk dimasukkan ke dalam rekomendasi kebijakan pembangunan media massa yang BEJO’S. Diskusi dipandu oleh Plt Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Nuzula Anggeraini.

Di sesi pertama, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan bahwa sejauh ini Dewan Pers tengah merumuskan rekomendasi terkait keselamatan kerja terutama pelecehan seksual di dunia kerja terhadap wartawan/wartawati. Dan juga keluhan tentang perbedaan jumlah media yang berbeda antara data PWI, Dewan Pers, dan organisasi lainnya.

Baca Juga:  Partisipasi Warga Tulang Bawang dalam Pemeriksaan Kesehatan Gratis Capai 86,58 Persen

Ninik juga menyoroti tentang verifikasi media dan wartawan, di mana diharapkan seluruh media yang ada di Tanah Air bisa mengikuti verifikasi yang dibuat oleh Dewan Pers dan kewajiban sertifikasi bagi pekerja pers untuk melahirkan pemberitaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal lainnya yang menjadi sorotan masyarakat pers, termasuk JMSI, adalah pernyataan Presiden Joko Widodo tentang keberlanjutan perusahaan media, yaitu belanja iklan kementerian dan lembaga pemerintahan yang sebaiknya lebih memprioritasan media nasional ketimbang media global.

Juga, kerja sama yang adil antara perusahaan pers dengan platform digital yang semakin hari dirasa kian mendominasi pemberitaan yang belum bisa dipastikan pertanggungjawabannya. []

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan
Sah, Russi Masse Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Penuhi Amanat Mahasiswa, Mirza-Giri Sampaikan 10 Tuntutan ke Ketua MPR RI

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Kamis, 4 September 2025 - 17:03 WIB

Nadiem Makarim Tersangka!

Kamis, 4 September 2025 - 16:43 WIB

Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB

#indonesiaswasembada

Nadiem Makarim Tersangka!

Kamis, 4 Sep 2025 - 17:03 WIB