Perlu Regulasi dan Penegakan Hukum Aset Kripto dan Digital Trading

Senin, 28 Februari 2022 | 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mengungkapkan berbagai hasil seminar ‘Fenomena Robot Trading, Aset Kripto dan Sistem Pembayarannya’ yang diselenggarakan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) pada 22 Februari 2022 lalu.

Hasilnya juga tidak terlalu beda dengan berbagai hasil pertemuan dirinya saat menerima audiensi dari Badan perlindungan Konsumen Nasional, Indonesian Crypto Consumer Association (ICCA), Wakil Menteri Perdagangan RI, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, maupun para penggiat aset kripto dan digital trading lainnya.

“Terlihat jelas bahwa Indonesia masih memiliki berbagai permasalahan yang terjadi terkait aset kripto dan digital trading. Antara lain, masyarakat masih menggunakan exchanger luar negeri, perkembangan aset kripto dan digital trading tidak diikuti dengan kecepatan regulasi, belum terbangunnya infrastruktur perdagangan seperti bursa kripto, tingkat edukasi masyarakat mengenai aset kripto belum memadai, serta masih maraknya penipuan berkedok investasi, aset kripto hingga digital trading,” ujar Bamsoet saat menerima Sekjen Ina Rachman dan pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) di Jakarta, Senin (28/2).

Baca Juga:  Meski Ramadhan, Program MBG Tetap Dilaksanakan di Way Kanan

Ia menjelaskan, dalam seminar ‘Fenomena Robot Trading, Aset Kripto dan Sistem Pembayarannya’, memaparkan berbagai pandangan dari lima narasumber.

Antara lain, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, Anggota DPR RI Komisi XI Mukhamad Misbakhun, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJ Luthfy Zain Fuady, Kepala Biro Perundang-Undangan dan Penindakan Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Aldison, Kasubdit Industri Keuangan Non Bank Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Makmun.

“Dari berbagai paparan narasumber, bisa ditarik benang merah bahwa penegakan hukum harus tetap dilakukan dalam rangka pemberantasan aset kripto dan robot trading ilegal yang merugikan masyarakat. Selain juga perlu ada regulasi yang mengatur transaksi perdagangan berjangka komoditi pada broker luar negeri yang berpotensi menyebabkan lahirnya aliran modal keluar (capital outflow). Selain itu, terlihat jelas bahwa automated ordering/algo trading dan robot advisor telah diterapkan pada industri pasar modal sebagai alat bantu sehingga setiap keputusan investasi dan resikonya menjadi tanggungjawab investor,” jelas Bamsoet.

Bamsoet mengungkapkan pada aset kripto, misalnya, pemerintah harus segera menyusun peraturan mengenai Initial Coin Offering (ICO) atau Initial Token Sales (ITS), menertibkan exchanger yang memperdagangkan aset kripto diluar 229 yang diizinkan, membangun infrastruktur aset kripto, menyusun dan melaksanakan program edukasi masyarakat serta memperkuat exchanger dalam negeri sehingga masyarakat tidak menggunakan exchanger luar negeri.

Baca Juga:  HNW Dukung Hadirnya Regulasi/UU Anti-Islamophobia

Sementara pada digital trading, pemerintah perlu segera menyusun peraturan mengenai perdagangan robot trading sebagai barang/jasa yang diperjualbelikan, serta menyusun peraturan mengenai penggunaan digital trading dalam perdagangan berjangka komoditi.

“Untuk mempercepat penataan regulasi dan pengawasan aset kripto dan digital trading, perlu diterapkan mekanisme regulatory sandbox yang bertujuan untuk mempertemukan para pelaku aset kripto dan digital trading dengan regulator; melakukan pengujian terhadap aspek manfaat bagi pengembangan perekonomian, perlindungan konsumen dan keandalan sistem; melakukan identifikasi dan observasi terhadap risiko penggunaan aset kripto dan digital trading; menutup peluang penyalahgunaan izin aset kripto dan digital trading untuk penipuan investasi; terpenting tentu saja meningkatkan literasi masyarakat terhadap aset kripto dan digital trading,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

61 Tahun Lampung; Gubernur Dorong Peran Aktif Masyarakat Pembangunan
Perindag Way Kanan Mengadakan Pasar Murah
Di HUT Lampung dan RMD, Presiden Prabowo Berbelasungkawa atas Tewasnya 3 Anggota Polri di Lampung
Sarifah Serukan Penegakan Hukum yang Akuntabel dan Transparan dalam Kasus Polisi Ditembak di Way Kanan
JMSI Hadiri Acara Lampung Bersholawat
Gubernur Mirza Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Tiga Polisi di Way Kanan
BMBK Benahi Drainase Jalan Lempasing-Padang Cermin
Premanisme Ormas Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi, Harus Diberantas!

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:18 WIB

61 Tahun Lampung; Gubernur Dorong Peran Aktif Masyarakat Pembangunan

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:54 WIB

Perindag Way Kanan Mengadakan Pasar Murah

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:48 WIB

Di HUT Lampung dan RMD, Presiden Prabowo Berbelasungkawa atas Tewasnya 3 Anggota Polri di Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:41 WIB

Sarifah Serukan Penegakan Hukum yang Akuntabel dan Transparan dalam Kasus Polisi Ditembak di Way Kanan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:31 WIB

JMSI Hadiri Acara Lampung Bersholawat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

61 Tahun Lampung; Gubernur Dorong Peran Aktif Masyarakat Pembangunan

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:18 WIB

#indonesiaswasembada

Perindag Way Kanan Mengadakan Pasar Murah

Selasa, 18 Mar 2025 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Hadiri Acara Lampung Bersholawat

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:31 WIB