Wakil ketua BPK RI Dr Agus Joko Pramono mengatakan, pihaknya akan melaksanakan tugas PKN/PKA yang dilimpahkan dari AUI kepada BPK perwakilan. Tim IATF diharapkan dapat memberikan asistensi kepada tim pemeriksa dilingkup BPK perwakilan dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan dan kinerja.
“Dalam rangka meningkatkan dukungan terhadap penegakkan hukum, dan selaras dengan Inisiatif Strategis peningkatan peran BPK dalam pemberantasan korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membentuk Investigative Audit Task Force (IATF) sebagai elemen yang terintegrasi dengan kelembagaan dan tugas perwakilan BPK. Dengan adanya IATF ini, maka selanjutnya BPK Perwakilan dapat ikut menangani Pemeriksaan Investigatif (PI)/Penghitungan Kerugian Negara (PKN), tentunya (khususnya PKN) atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah. IATF berkoordinasi dengan Auditorat Utama Investigasi dan bersinergi dengan APH,” katanya lagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus Dirkrimsus Kombes Pol Ari Rahman, Kabid hukum Kombespol Basahil, dan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2