Laporan : Vini
BANDARLAMPUNG – Menjelang Pemilu serentak tahun 2024, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan sembilan hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi stakeholder terkait penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat menghadiri acara Malam Silaturahmi Dan Konsolidasi Demokrasi Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024, di Hotel Novotel, Selasa (27/12).
Menurut Gubernur, sembilan hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing stakeholder, yakni pertama kepada Partai Politik tingkat Provinsi Lampung yang mendapatkan hibah bantuan keuangan, Pemerintah Provinsi Lampung telah memperoleh persetujuan kenaikan bantuan sebesar 100% dari Rp1.200,00 (seribu dua ratus rupiah) menjadi Rp2.400,00 (dua ribu empat ratus rupiah) persuara sah dari Kementerian Dalam Negeri yang dimulai pada TA 2023.
Untuk itu agar Partai Politik dapat memanfaatkannya dalam rangka meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat menuju sukses Pemilu Tahun 2024. Mendorong agar proses pencairan bantuan keuangan Partai Politik tersebut baik di tingkat Provinsi Lampung maupun Kabupaten/Kota agar dapat dipercepat yaitu pada bulan maret setelah LHP dari BPK-RI terbit.
Kedua Jalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar Penyelenggara Pemilu, pemerintah Daerah, dan Aparat Keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya (Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Caleg, Parpol/ Pendukung dll);
Selanjutnya ketiga, Gubernur meminta Optimalkan peran Pemerintah Daerah dengan tetap berpedoman pada Pasal 434 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum dalam memberikan bantuan dan fasilitasi, guna kelancaraan penyelenggaraan pemilu sebagai upaya pencapaian pemilu yang demokratis tahun 2024;
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya