Pengosongan Rumah Dinas Anggota DPR diberi batas Waktu Akhir Oktober

Senin, 7 Oktober 2024 | 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan berdasarkan hasil rapat konsultasi dengan pimpinan DPR.
memberi batas waktu hingga akhir Oktober 2024 bagi anggota DPR untuk mengosongkan Rumah Jabatan Anggota (RJA).

“Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober,” kata Indra di kompleks RJA Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Tenggat waktu itu diberikan agar anggota yang kembali terpilih memiliki kesempatan untuk mencari hunian baru.

“Dan anggota yang terpilih lagi ataupun anggota baru yang dari daerah butuh waktu untuk mencari hunian, tempat tinggal,” ujar Indra.

Baca Juga:  Serangan Udara Israel ke Kafe di Gaza, Tewaskan 6 Warga

Menurutnya rumah jabatan DPR sudah tak layak untuk dihuni karena sudah sejak tahun 1980an disamping itu pihaknya menerima banyak keluhan dari anggota dewan melalui aplikasi perawatan rumah jabatan Kalibata (Perjaka).

“Dalam aplikasi Perjaka itu setiap hari itu ada yang disampaikan oleh anggota itu ada sekitar 15-20 keluhan,” ujar Indra.

Sekjen DPR mengungkapkan para anggota mengeluhkan lantaran rumah-rumah tersebut terjadi kebocoran ketika hujan hingga kemasukan tikus.

Baca Juga:  Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

“Berkaitan dengan kebocoran rumah, kemudian banyaknya tikus, dan kemudian juga berkaitan dengan akibat rayap yang itu biasanya di lemari-lemari dan lain sebagainya itu cepat rusak di sini,” ungkap Indra.

Pengosongan rumah ini sesuai dengan keluarnya surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR tertanggal 25 September 2024.

Sebagai gantinya, para anggota DPR akan mendapatkan uang berupa tunjangan untuk perumahan.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung
Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras
Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit
Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban
Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas
Mesir dan Kuwait Serukan Iran dan AS ke Meja Perundingan
Mainan “Made in China” Makin Inovatif
Agak Aneh, PM Israel Marahi Warganya yang Serang Warga Palestina

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan memperlihatkan sebuah perahu di Sungai Nil, Kegubernuran Luxor, Mesir. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:10 WIB

Wagub JIhan KOmit soal Kesetaraan Disabilitas

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:43 WIB