Pendidikan Gratis untuk SD-SMP Negeri dan Swasta, Amanat Konstitusi yang Harus Dijalankan

Kamis, 29 Mei 2025 | 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Denpasar – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa pendidikan dasar mencakup jenjang SD dan SMP wajib diselenggarakan secara gratis, baik oleh sekolah negeri maupun swasta. Hal ini, menurut Komisi X menjadi sorotan penting dalam dunia pendidikan nasional.

Hal itu lantaran putusan tersebut bersifat final, mengikat, serta harus segera diatur lebih lanjut dalam regulasi nasional.

“Hari ini kita harus berpikir serius dan mulai menerjemahkan Putusan MK. Pendidikan dasar, baik SD maupun SMP, harus gratis. Tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga swasta. Ini adalah keputusan final,” ujar Wakil Ketua Komisi X My Esti Wijayati dalam keterangannya kepada Parlementaria usai kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI ke Denpasar, Bali, Rabu (28/05/2025).

Namun demikian, ia mengakui adanya kekhawatiran dari pihak sekolah swasta terkait implementasi kebijakan tersebut, terutama menyangkut pembiayaan operasional mereka.

Menanggapi hal ini, My Esti menjelaskan bahwa MK telah memberikan kerangka dan syarat yang harus dipenuhi, seperti standar kurikulum dan kualitas pendidik.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM, Terintegrasi dengan Program Desaku Maju

“Tentu ada syarat-syarat tertentu yang sudah tercantum dalam lampiran putusan MK, seperti standar pendidikan dan kurikulum. Tapi kita harus pahami, sekolah swasta yang sudah mandiri tetap diberi ruang untuk memilih,” jelasnya.

Namun demikian, semua jenis satuan pendidikan, baik negeri, swasta, maupun madrasah, tetap harus berada dalam koridor regulasi yang mengatur kurikulum dan standar pendidikan secara nasional.

Untuk mengimplementasikan keputusan ini secara menyeluruh, My Esti menekankan perlunya pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) serta peraturan turunan lainnya yang melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Regulasi harus segera disiapkan agar bisa menjadi dasar hukum pelaksanaan. Kita harus duduk bersama dengan kementerian terkait untuk membahas skema pembiayaan yang realistis,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa implementasi pendidikan dasar gratis di seluruh sekolah akan memerlukan realokasi anggaran negara yang signifikan. Ia menyoroti bahwa alokasi anggaran Kemendikdasmen saat ini masih sangat kecil dibandingkan total anggaran pendidikan nasional.

Baca Juga:  Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

“Selama ini, anggaran yang dikelola oleh Kemendikdasmen hanya sekitar Rp33 triliun dari total lebih dari Rp740 triliun anggaran pendidikan. Ada pos-pos anggaran lain yang bisa kita realokasikan untuk mendukung pendidikan dasar gratis yang sesuai amanat MK,” katanya.

Sebagai penutup, dengan ini, Komisi X menyatakan harapannya agar Putusan MK ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan pada tahun anggaran 2026, sesuai dengan visi pendidikan inklusif dan berkeadilan sosial.

“Kita ingin pada 2026 keputusan MK ini tidak hanya menjadi norma dalam undang-undang, tetapi menjadi realitas yang dirasakan seluruh rakyat Indonesia, bahwa pendidikan dasar betul-betul gratis dan berkualitas,” pungkasnya. (upi/rdn)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

GAPEMBI Lampung Resmi Dilantik, Siap Dukung Program MBG di 1.000 Dapur
Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi
Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal
3 Jurnalis Indonesia Kawal Bantuan Ke Gaza Ditangkap Angkatan Laut Israel
Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional
DWP Lampung Inginkan Ibu jadi Garda Terdepan Kesehatan Keluarga
Ahmad Giri: 1 T Satu Hari Uang Masuk ke Lampung Gegara Program MBG
Polres Mesuji Kawal Aksi Damai Masyarakat 8 Desa di PT PAL 
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:38 WIB

GAPEMBI Lampung Resmi Dilantik, Siap Dukung Program MBG di 1.000 Dapur

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:30 WIB

Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:27 WIB

Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:32 WIB

3 Jurnalis Indonesia Kawal Bantuan Ke Gaza Ditangkap Angkatan Laut Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:52 WIB

Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

GAPEMBI Lampung Resmi Dilantik, Siap Dukung Program MBG di 1.000 Dapur

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:38 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Ancaman Multidimensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:30 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:27 WIB

#indonesiaswasembada

3 Jurnalis Indonesia Kawal Bantuan Ke Gaza Ditangkap Angkatan Laut Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:32 WIB

#indonesiaswasembada

Ela Perjuangkan Sinkronisasi Tata Ruang Lampung Timur di Forum Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:52 WIB