Pencuri Tanaman Hias Dibeluk Polisi

Sabtu, 13 Januari 2024 | 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

LAMPUNG TIMUR-Beberapa hari usai beraksi, komplotan pencuri tanaman hias, yang beraksi di Desa Banjarejo, Batanghari, Lampung Timur, berhasil diringkus polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Jumat (12/1), mengungkapkan bahwa inisial komplotan pencuri tanaman hias tersebut adalah TF (27), KD (42), KM (42), dan BY (39) warga Kota Metro.

Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi pada hari Selasa (9/1) kemarin, menimpa IM warga Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Mirza Ajak Kolaborasi Partai Politik untuk Perjuangkan Kebijakan yang Pro-Rakyat Lampung

Aksi pencurian diawali para tersangka, dengan mendatangi tempat korban menjajakan tanaman hiasnya, dan berpura-pura hendak membeli bunga hias.

Selanjutnya, pada malam hari, para tersangka nekat menggasak puluhan tanaman hias jenis Aglonema milik korban, dengan nilai kerugian lebih dari 9 juta rupiah.

Bahwa korban pada pagi harinya, mengetahui tanaman hiasnya telah hilang dibawa kabur pencuri, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Batanghari Lampung Timur.

Baca Juga:  Warga Tanjung Alam Permai Gelar Peringatan Maulid Nabi 1447 H

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka komplotan pencuri tanaman hias, diwilayah Kota Metro.

“Para tersangka berhasil kita tangkap tanpa perlawanan, berikut puluhan tanaman hias jenis Aglonema, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut,” terangnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terbaru

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB