Penangkapan Wilson Lalengke Pintu Masuk Penertiban Organisasi Pers dan Wartawan

Selasa, 15 Maret 2022 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung dan juga Ahli Pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain menanggapi kegaduhan yang mengatasnamakan organisasi pers dan wartawan di Polres Lampung Timur.

Ia mengatakan kasus tertangkapnya Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dan dua rekannya “wartawan” atas nama Muhammad Indra (36) dari resolusitv.com, Sunarso (41) dari lantainews.com, dan Ketua PPWI Lampung Edi Suryadi (48) adalah pintu masuk untuk menertibkan kembali organisasi pers dan wartawan.

“Ini adalah lampu merah bagi perusahaan pers yang tak berbadan hukum dan tidak terverifikasi di Dewan Pers juga wartawan yang belum berkompeten untuk segera membenahi perusahaan dan organisasi pers,” ujarnya saat dimintai pendapatnya, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Batalyon C Pelopor Tanami Lahan Kosong Dengan Bibit Jagung Manis

Mengapa demikian, menurutnya, Undang-Undang Pers No 40/1999 mengamanatkan bahwa perusahaan pers harus berbadan hukum dan terverifikasi di Dewan Pers. Termasuk juga wartawan harus mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) atau UKJ.

“Jadi publik harus tahu mana perusahaan pers yang benar-benar terdaftar dan mana wartawan bodong yang berbuat melanggar hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemimpin Redaksi Lampung Post itu menjelaskan perusahaan pers dan wartawan harus mematuhi segala regulasi UU Pers, Kode Etik dan Peraturan Pers lainnya.

Terlebih lagi Dewan Pers dalam menangani kasus sengketa pers sudah menandatangani nota kesepahaman bersama Polri, Kejaksaan Agung RI, dan Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas

“Apabila sudah terverifikasi di Dewan Pers dan wartawan telah mengikuti uji kompetensi akan memudahkan Dewan Pers, kepolisian juga hakim untuk menyelesaikan sengketa pers yang bersandar pada UU No 40/1999,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Iskandar, wartawan juga harus bisa memilih organisasi profesi wartawan yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers antara lain PWI, AJI, IJTI, PRSSNI, ATVLI, SPS. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Menggapai Berkah, JMSI Gelar Aksi Berbagi Nasi di Panti Asuhan
Catatan Kaki: Raja Kecil Pada Hierarki Kepemimpinan Prabowo
Musrenbang Lambar 2025 Fokus Infrastruktur
Pak Pj Gubernur, Harga Gabah dan Pupuk Subsidi Awut-Awutan di Tanggamus!
Sektor Pertanian Hadapi Tantangan Stagnasi Produktivitas dan Keberlanjutan
Efektivitas Kerja di Sektor Pendidikan Penting Diwujudkan
Bamsoet Dukung Keputusan Gerindra Usung Kembali Prabowo Subianto Capres 2029-2034
KWP dan DPR RI Gelar Seminar Nasional: Transformasi BUMN untuk Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:21 WIB

Menggapai Berkah, JMSI Gelar Aksi Berbagi Nasi di Panti Asuhan

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:48 WIB

Catatan Kaki: Raja Kecil Pada Hierarki Kepemimpinan Prabowo

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:38 WIB

Musrenbang Lambar 2025 Fokus Infrastruktur

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:54 WIB

Pak Pj Gubernur, Harga Gabah dan Pupuk Subsidi Awut-Awutan di Tanggamus!

Jumat, 14 Februari 2025 - 06:51 WIB

Sektor Pertanian Hadapi Tantangan Stagnasi Produktivitas dan Keberlanjutan

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:53 WIB

Bamsoet Dukung Keputusan Gerindra Usung Kembali Prabowo Subianto Capres 2029-2034

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:48 WIB

KWP dan DPR RI Gelar Seminar Nasional: Transformasi BUMN untuk Ekonomi Nasional

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:43 WIB

Profil Penjabat Sekretaris Daerah Way Kanan, Arie Anthony Thamrin

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menggapai Berkah, JMSI Gelar Aksi Berbagi Nasi di Panti Asuhan

Jumat, 14 Feb 2025 - 11:21 WIB

#indonesiaswasembada

Catatan Kaki: Raja Kecil Pada Hierarki Kepemimpinan Prabowo

Jumat, 14 Feb 2025 - 09:48 WIB

#indonesiaswasembada

Musrenbang Lambar 2025 Fokus Infrastruktur

Jumat, 14 Feb 2025 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

Pak Pj Gubernur, Harga Gabah dan Pupuk Subsidi Awut-Awutan di Tanggamus!

Jumat, 14 Feb 2025 - 07:54 WIB

#indonesiaswasembada

Sektor Pertanian Hadapi Tantangan Stagnasi Produktivitas dan Keberlanjutan

Jumat, 14 Feb 2025 - 06:51 WIB