Pemuda di Bukit Kemuning Korban Penganiayaan, Polisi Buru Pelaku

Senin, 25 Maret 2024 | 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Seorang pemuda warga Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara menjadi korban penganiayaan hingga dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian yang terjadi di wilayah Gunung Batu Jalinteng LK VI Kelurahan Bukit Kemuning pada Minggu malam tanggal 24 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WIB tersebut menyebabkan luka robek pada bagian kaki kiri, tangan sebelah kiri, dan luka serta memar pada kepala yang diakibatkan senjata tajam jenis pisau.

Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim, Iptu Stefanus Boyoh saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian perkara 351 KUHP (penganiayaan) tersebut. Ia mengatakan kejadian yang terjadi diwilayah hukum Polsek Bukit Kemuning Polres Lampura Polda Lampung sedang ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 26 /2024/SPKT/POLSEK BUKIT KEMUNING/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, Tanggal 24 Maret 2024 atas laporan pihak keluarga korban.

Baca Juga:  Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional

“Bukan begal mas, penganiayaan. Masih dalam proses lidik dan korban masih dirawat di Rumah Sakit (terdekat),” ungkap Kasat, Senin, (25/03).

Masih kata dia, kronologis kejadian yang dialami oleh korban berinisial A yang diduga dianiaya oleh terduga pelaku inisial R (22) yang diketahui berprofesi sebagai buruh itu terjadi saat korban A dan terduga pelaku inisial R bertemu di halaman parkir sebuah toko milik warga setempat, tak berselang lama terduga pelaku R mengeluarkan senjata jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya.

Baca Juga:  Di Mapolda, Gubernur Mirza Berharap Lampung Kondusif selama Ramadhan

Kemudian pelaku menusuk korban A berulang kali kebagian badan, tangan, kaki dan kepala. Diduga senjata tajam tersebut telah pelaku siapkan sebelum menemui dan menganiaya korban. Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP sebilah pisau (patah), 1 (Satu) unit sepeda motor warna putih BE 3651 JP, 1 (Satu) unit Honda Beat Pop warna putih tanpa nomor polisi.

“Setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri, ini murni penganiayaan, bukan begal. Identitas pelaku sudah diketahui, dan hingga saat ini masih dalam pengejaran,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji
Waka Polres Mesuji Tinjau Pos PAM dan Pos Yan, Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal
Misbakhun : Komisioner OJK Periode 2026-2030 Menjadi Momentum Penguatan Pengawasan Sistem Keuangan
Dugaan Pungli TPG di Kemenag Lampung Utara Mencuat, Sejumlah Pihak Dicatut Namanya
Antisipasi Microsleep saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Gubernur Lampung Resmikan Klinik Inovasi 2026, Dorong Budaya Kerja Kreatif dan Daya Saing Daerah
Presiden Prabowo Siapkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas, Gubernur Lampung Sampaikan Apresiasi
Jhon LBF Kagumi Toll BakterĀ 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:18 WIB

Cek Pos PAM dan Pos Yan di Hari Pertama Ops Ketupat Krakatau 2026, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16 WIB

Waka Polres Mesuji Tinjau Pos PAM dan Pos Yan, Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:14 WIB

Misbakhun : Komisioner OJK Periode 2026-2030 Menjadi Momentum Penguatan Pengawasan Sistem Keuangan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:10 WIB

Dugaan Pungli TPG di Kemenag Lampung Utara Mencuat, Sejumlah Pihak Dicatut Namanya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:09 WIB

Antisipasi Microsleep saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Berita Terbaru