Pemuda di Bukit Kemuning Korban Penganiayaan, Polisi Buru Pelaku

Senin, 25 Maret 2024 | 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Seorang pemuda warga Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara menjadi korban penganiayaan hingga dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian yang terjadi di wilayah Gunung Batu Jalinteng LK VI Kelurahan Bukit Kemuning pada Minggu malam tanggal 24 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WIB tersebut menyebabkan luka robek pada bagian kaki kiri, tangan sebelah kiri, dan luka serta memar pada kepala yang diakibatkan senjata tajam jenis pisau.

Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim, Iptu Stefanus Boyoh saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian perkara 351 KUHP (penganiayaan) tersebut. Ia mengatakan kejadian yang terjadi diwilayah hukum Polsek Bukit Kemuning Polres Lampura Polda Lampung sedang ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 26 /2024/SPKT/POLSEK BUKIT KEMUNING/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, Tanggal 24 Maret 2024 atas laporan pihak keluarga korban.

Baca Juga:  Divpropam Mabes Polri dan Polda Lampung Lakukan Pengecekan Pos Pelayanan Nataru 

“Bukan begal mas, penganiayaan. Masih dalam proses lidik dan korban masih dirawat di Rumah Sakit (terdekat),” ungkap Kasat, Senin, (25/03).

Masih kata dia, kronologis kejadian yang dialami oleh korban berinisial A yang diduga dianiaya oleh terduga pelaku inisial R (22) yang diketahui berprofesi sebagai buruh itu terjadi saat korban A dan terduga pelaku inisial R bertemu di halaman parkir sebuah toko milik warga setempat, tak berselang lama terduga pelaku R mengeluarkan senjata jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya.

Baca Juga:  Museum Transmigrasi Bagelen, Bukti Peran Pendatang bagi Perkembangan Lampung

Kemudian pelaku menusuk korban A berulang kali kebagian badan, tangan, kaki dan kepala. Diduga senjata tajam tersebut telah pelaku siapkan sebelum menemui dan menganiaya korban. Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP sebilah pisau (patah), 1 (Satu) unit sepeda motor warna putih BE 3651 JP, 1 (Satu) unit Honda Beat Pop warna putih tanpa nomor polisi.

“Setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri, ini murni penganiayaan, bukan begal. Identitas pelaku sudah diketahui, dan hingga saat ini masih dalam pengejaran,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan
Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan
Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics
Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rapat Persiapan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:25 WIB

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:15 WIB

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:10 WIB

Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Jan 2026 - 01:39 WIB

#indonesiaswasembada

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 22:25 WIB