Pemprov Sulut Dapat Apresiasi Kemendagri

Kamis, 21 April 2022 | 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

MANADO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan paresiasi sejumlah capaian pembangunan makro di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang telah menunjukkan kondisi positif. Capaian itu termasuk laju pertumbuhan ekonomi yang mampu mencatatkan angka sebesar 4,16 persen, setelah sempat terkontraksi hingga -0,99 persen.

Apresiasi juga disampaikan karena adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tomohon. Keberadaan fasilitas ini diyakini dapat meningkatkan pelayanan publik, kemudahan mengurus izin berusaha, serta meminimalkan potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulut Tahun 2023, yang berlangsung di Hall Four Points Hotel Manado, Sulut, Selasa (19/4/2022).

Fatoni, mantan Pjs. Gubernur Sulut ini juga menekankan, Pemprov Sulut agar memanfaatkan potensi daerah, salah satunya di sektor pariwisata. Pasalnya, Sulut memiliki destinasi pariwisata superprioritas berupa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang. Pemanfaatan ini dapat menjadi strategi dalam memulihkan ekonomi di daerah tersebut.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Langkah Nyata Jaga Stabilitas Harga Pangan

Fatoni menegaskan, upaya peningkatan sektor pariwisata itu perlu dilakukan, mengingat di daerah tersebut telah dibangun berbagai infrastruktur pendukung. Beberapa di antaranya seperti jalan tol Manado-Bitung, perluasan terminal, perpanjangan landasan pacu Bandar Udara (Bandara) Sam Ratulangi, serta pembebasan lahan dan pembangunan jalan dari Bandara ke KEK Pariwisata Likupang.

Selain itu, lanjut Fatoni, Sulut juga masuk dalam Karisma Event Nusantara dengan berbagai gelaran yang menarik wisatawan, seperti Festival Pesona Selat Lembeh, Likupang Tourism Festival, Tomohon International Flower Festival, Bunaken Festival, dan Festival Danau Tondano.

Fatoni mengingatkan agar strategi pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata itu didasari dengan penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan, baik di tingkat pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga swasta.

Pada kesempatan Musrenbang tersebut, Fatoni juga mengajak Pemprov Sulut dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Sulut agar melakukan percepatan realisasi pendapatan dan belanja. Ini mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu sumber utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. “Kementerian Dalam Negeri, akan memberikan penghargaan kepada daerah yang realisasi pendapatan dan belanjanya tertinggi,” ungkap Fatoni.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Tinjau Lokasi Pasca Perusakan dan Pembakaran Ponpes Nurul Jadid

Selain itu, Fatoni juga menyampaikan, agar daerah terus menerus mendorong inovasi daerah dan kreatif dalam membuat program dan kegiatan. “Inovasi menjadi solusi setiap persoalan yang dihadapi daerah. Dengan inovasi, berbagai terobosan dapat dilakukan dalam melakukan percepatan-percepatan,” ungkap Fatoni. “OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus kreatif dalam membuat program dan kegiatan. Kepala OPD harus punya ide dan gagasan yang brilian dalam pencapaian tujuan pembangunan terutama dalam peningkatan pelayanan publik, pencapaian kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” sambung Fatoni. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB