Pemprov Sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi

Sabtu, 30 Juli 2022 | 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kusnardi, Memimpin Rapat Koordinasi Bersama Dinas Lingkup Pertanian Kabupaten Kota, bertempat di Ruang Rapat Lt.4 Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Lampung, Jumat (29/07).

Hadir dalam Rapat Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Kepala Biro Ekonomi Setda, Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan), Perwakilan KTNA Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Pimpinan PT. Pusri PDD Lampung, Sales Supervisior PT. Petrokimia Gresik Lampung, Perwakilan Distributor Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Demo Damai, Mendagri Tito Apresiasi atas Keberhasilan Gubernur Mirza

Rapat tersebut menindaklanjuti hasil penyampaian Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian pada tanggal 19 Juli 2022 yang lalu di IPB International Convention Center Botani Square Bogor.

Kusnardi, memaparkan, Sosialisasi tata kelola pupuk subsidi karena menyangkut dan berdampak kepada para petani maka ini perlu di sosialisasikan. Pupuk Subsidi ini memang ada perubahan, bukan hanya komoditas jenisnya saja tetapi juga dampaknya.

Baca Juga:  Dua Mahasiswa Sistem Informasi UIN RIL Terpilih Menjadi Google Student Ambassador 2025

Permentan Nomor 10 Tahun 2022 ini ada beberapa perubahan, perubahan-perubahan ini harus diketahui semua stake holder yang berkaitan dengan pengguna pupuk terutama pupuk subsidi.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terbaru

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB