BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) yang dipimpin Irjen Rustam Mansur dalam rangka pembinaan dan pengawasan kinerja pemerintah daerah, yang akan berlangsung hingga 17 Juni 2025.
Rombongan diterima Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Ruang Rapat Sakai Sambaian, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (11/06/2025).
Pj. Sekdaprov Firsada menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pengawasan, termasuk pendampingan teknis serta penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pengawas.
Dalam pertemuan tersebut, turut mendampingi Pj . Sekdaprov Firsada, sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi dan Kota Bandar Lampung, antara lain Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas PKCPK, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Umum.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap kegiatan pembinaan dan pengawasan ini dapat berlangsung lancar serta menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Rustam Mansur, memulai rangkaian kegiatan pembinaan dan pengawasan di Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025, dengan fokus pengawasan yang telah disederhanakan menjadi tiga aspek utama, yaitu penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan optimalisasi pendapatan serta aset daerah.
Irjen Rustam menjelaskan bahwa ketiga fokus tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan mendukung prioritas pembangunan nasional. Penguatan pelayanan publik menjadi perhatian khusus karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sementara pengelolaan pendapatan dan aset diarahkan untuk mendorong efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, isu-isu strategis mingguan seperti pengendalian inflasi dan penguatan program pelayanan dasar juga menjadi bagian dari objek pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Kemendagri mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk berkolaborasi secara aktif selama proses pembinaan berlangsung. Ia menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung kegiatan ini, serta berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat memberikan data dan informasi yang dibutuhkan tim pengawasan dengan cepat dan tepat. (Adpim)
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.