Pemprov Lampung Luncurkan SI AWAS, Perketat Pengawasan Berbasis Digital

Selasa, 30 Desember 2025 | 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung resmi melaunching Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS) sebagai inovasi pengawasan pemerintahan berbasis digital, bertempat di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/12/2025).

Peluncuran SI AWAS ini menjadi tonggak penting dalam penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai pilar utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di tengah tuntutan era digital.

SI AWAS dirancang sebagai aplikasi pengawasan terpadu yang memantau seluruh program dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Melalui aplikasi ini, data pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta aset daerah yang tersebar di seluruh perangkat daerah terintegrasi dalam satu sistem, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, objektif, dan terukur.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam sambutannya mengapresiasi kinerja APIP di Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota yang telah mencatat berbagai capaian positif dalam pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama, khususnya terkait peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada di zona merah.

“Banyak capaian baik yang telah kita raih, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa masih ada tantangan yang harus kita selesaikan bersama. Ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi kita semua,” ujar Jihan.

Menurut Wakil Gubernur, perkembangan zaman yang semakin cepat menuntut pemerintah untuk bekerja lebih efektif dan efisien, seiring dengan pengelolaan anggaran yang semakin akuntabel. Dalam konteks tersebut, kehadiran SI AWAS dipandang sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi kerja-kerja pengawasan yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.

“Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah kegiatan selesai. APIP harus hadir sejak awal, mulai dari mendampingi, mengingatkan, membantu menyelesaikan persoalan, hingga memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan baik dari awal sampai akhir. Ini bukan lagi kerja reaktif, tetapi kerja pendampingan,” tegasnya.

Baca Juga:  Skrining HIV di Lampung Harus Lebih Masif

Jihan juga menekankan bahwa pengawasan yang rapi, jujur, dan bertanggung jawab akan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia mengibaratkan pola pengawasan lama seperti dunia kesehatan, di mana penyakit baru diketahui ketika sudah berada pada stadium akhir. Melalui SI AWAS, indikasi permasalahan diharapkan dapat terdeteksi sejak dini.

“SI AWAS saya pandang sebagai instrumen pemeriksaan penunjang untuk mendeteksi indikasi-indikasi permasalahan lebih awal, sehingga dapat segera ditangani sebelum menjadi persoalan besar,” jelasnya.

Inspektur Provinsi Lampung Bayana dalam laporannya menjelaskan bahwa pengembangan SI AWAS berangkat dari fungsi utama APIP sebagai quality assurance dan konsultan bagi perangkat daerah. Melalui fungsi tersebut, APIP bertanggung jawab memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, berjalan secara efektif, efisien, dan transparan.

Bayana juga mengungkapkan bahwa selama ini pengawasan menghadapi berbagai keterbatasan, antara lain data yang tersebar dan tidak terintegrasi, sehingga potensi yang dimiliki perangkat daerah, khususnya terkait aset, belum sepenuhnya terpetakan dan dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, SI AWAS dirancang untuk menghimpun seluruh potensi perangkat daerah dalam satu sistem.

“Dengan SI AWAS, kita dapat mengetahui sejauh mana aset, sarana prasarana, dan SDM memberikan nilai tambah, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Bayana juga menyampaikan capaian signifikan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Berdasarkan penilaian terakhir yang telah ditutup, Provinsi Lampung menempati peringkat ke-7 nasional dan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang seluruh kabupaten/kotanya berada di zona hijau MCP KPK.

Baca Juga:  Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah di Sumatera

“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Tidak hanya Provinsi Lampung, tetapi seluruh kabupaten/kota di Lampung telah masuk zona hijau MCP KPK. Ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Meski demikian, Bayana mengakui bahwa tantangan masih dihadapi, khususnya dalam Survei Penilaian Integritas yang saat ini berada di angka 69,78 atau zona merah. Ia menilai hal tersebut menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat budaya antikorupsi dan disiplin administrasi di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Agus Setiyawan menyampaikan apresiasi atas tingginya komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dan sejumlah kabupaten/kota dalam menindaklanjuti hasil pengawasan. Ia menegaskan bahwa pengawasan intern tidak akan bermakna tanpa monitoring dan evaluasi tindak lanjut yang konsisten.

“Launching SI AWAS memberikan harapan besar agar Inspektorat mampu menguasai dan mengelola seluruh informasi pengawasan, tidak hanya sebagai pelaksana pemeriksaan, tetapi juga sebagai strategic partner dan trusted advisor bagi kepala daerah,” kata Agus.

Agus berharap SI AWAS tidak hanya menjadi tampilan digital semata, tetapi menjadi ruh baru dalam mendorong budaya kerja pengawasan intern yang berkelanjutan dan terintegrasi, termasuk dalam pengawasan proyek-proyek strategis daerah.

Launching aplikasi SI AWAS dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Agus Setiyawan, serta Sekretaris Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Lampung.

Melalui peluncuran SI AWAS, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pengawasan pemerintahan akan semakin kuat, program pembangunan berjalan lebih tepat sasaran, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, sejalan dengan visi Lampung Maju, menuju Indonesia Emas.##


Penulis : Desty


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Lampung Kominfo

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Digitalisasi Wilayah, KKN 31 UIN RIL Kembangkan Peta Digital dan Website Kelurahan Kangkung
Respons Cepat, Personel Satuan Brimob Polda Lampung Berhasil Padamkan Kebakaran di RSUD Ryacudu
Bupati Ayu Terima Kunjungan KKL Pasis Seskoad Dikreg LXVIII
Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 
Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat
Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga
Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad
Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:02 WIB

Dukung Digitalisasi Wilayah, KKN 31 UIN RIL Kembangkan Peta Digital dan Website Kelurahan Kangkung

Selasa, 1 September 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat, Personel Satuan Brimob Polda Lampung Berhasil Padamkan Kebakaran di RSUD Ryacudu

Selasa, 1 September 2026 - 09:28 WIB

Bupati Ayu Terima Kunjungan KKL Pasis Seskoad Dikreg LXVIII

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Terima Kunjungan KKL Pasis Seskoad Dikreg LXVIII

Selasa, 1 Sep 2026 - 09:28 WIB

Rakor Pakem Way Kanan (RA)

#indonesiaswasembada

Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 

Senin, 31 Agu 2026 - 23:54 WIB

#indonesiaswasembada

Tunda Anak Main Medsos, Mentalnya akan Sehat

Senin, 31 Agu 2026 - 23:39 WIB